bismillahirrahmanirrahim

Sholat sunnah Tahajjud adalah ibadah yang istimewa. Berbagai keistimewaan dan manfaatnya sangat menakjubkan. Mulai dari ketenangan batin hingga penyembuhan banyak penyakit lahiriah. Tidak sedikit diantara kita yang ingin melakukannya. Namun, terkadang sulit sekali untuk melaksanakannya. Berikut adalah tips yang diangkat dari Sunnah dan berbagai sumber praktis:

  1. Biasakan tidur di awal waktu, jangan bergadang untuk hal-hal yang tidak penting.
  2. Bersungguh-sungguh mengamalkan Cara Tidur Rasulullah SAW
  3. Usahakan tidak tidur dalam keadaan berhadats besar, agar tidak malas ketika bangun malam. Jika berhadats, lakukan mandi wajib terlebih dahulu
  4. Janganlah paranoid dan menganggap bahwa bangun di sepertiga malam untuk melakukan sholat tahajud itu sebagai pekerjaan yang berat karena akan berpengaruh pada niat dan kekuatan itu untuk merealisasikannya
  5. Senantiasa menjaga keikhlasan ketika berniat untuk bangun malam dan melakukan sholat tahjud. Dengan niat yang ikhlas, insya Allah akan meringankan pekerjaan yang semula tampak berat.
  6. Cobalah untuk mengenali dan menyesuaikan waktu tidur masing-masing. Bila kita telah tahu berapakah standar waktu tidur kita masing-masing, maka kita akan dapat menentukan jam berapakah kita harus mulai tidur, sehingga kita akan bangun tepat di sepertiga malam. Jika memang ada tugas yang harus diselesaikan dan dibawa pada hari esok, lebih baik dikerjakan selepas melaksanakan sholat tahajud, jangan dikerjakan pada waktu malam (sebelum tidur) yang memakan waktu hingga larut malam dan akhirnya akan membuat kita tidak dapat bangun di sepertiga malam (kesiangan)
  7. Jika memang memungkinkan, usahakan melakukan tidur siang sebentar. Dengan tidur siang, insya Allah akan membuat kita lebih kuat untuk bangun di sepertiga malam dan melakukan sholat sunnah tahajud
  8. Jangan lupa untuk senantiasa memasang alarm, dan letakkan alarm tersebut di tempat yang jauh dari jangkauan tangan namun tetap dapat terdengar dengan jelas (keras) oleh telinga. Dengan demikian, mau atau tidak mau kita akan bangkit dari tempat tidur untuk mematikannya manakala alarm tersebut berbunyi.
  9. Anda juga dapat menggunakan program tahajud missedcall dengan teman-teman anda. Buatlah jadwal berkelanjutan yang telah disepakati bersama untuk mengatur siapa-siapa yang mendapatkan jatah untuk membangunkan
  10. Programlah aktivitas siang hari anda dengan seefisien dan seefektif mungkin, sehingga anda tidak terlalu kelelahan untuk bangun di sepertiga malam untuk melakukan sholat tahajud. Hindari kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu penting, yang akan menguras stamina anda.
  11. Tanamkanlah kesadaran bahwa anda memiliki kebutuhan jasmani dan ruhani yang harus anda penuhi keduanya dengan seimbang, tidak berat sebelah.
  12. Motivasi diri anda untuk bangun malam dengan cara mempelajari dan mengingat betapa besar keutamaan-keutamaan yang terdapat di dalam sholat tahajud.
  13. Tanamkan rasa rindu untuk senantiasa bermunajat dan berkhalwat dengan Allah SWT.
  14. Hindari maksiat, karena maksiat adalah sumber lemahnya kadar iman dan ibadah kita kepada Allah SWT.
  15. Janganlah makan malam terlampau kenyang, karena perut yang kenyang akan memberikan efek mengantuk dan malas.
  16. Jika anda telah berkeluarga, anda dapat membuat kesepakatan dengan anak dan isteri berupa program sholat tahajud berjamaah, misalnya setiap tiga kali dalam sepekan keluarga wajib melakukan sholat tahajud secara berjamaah.
  17. Jangan lupa untuk senantiasa berdoa dan memohon kepada Allah swt agar diberikan kemudahan untuk bangun malam dan melakukan sholat tahajud dengan ikhlas dan khusyuk.
  18. Untuk memantapkan kedisiplinan diri, anda pun dapat melakukan program “self-punishment” bagi diri anda sendiri, manakala kesiangan atau lupa tidak melaksanakan sholat tahajud. Tentunya, “self-punishment” ini haruslah bersifat mendidik dan tidak terlalu keras. Ketika lupa atau kesiangan sehingga tidak melakukan sholat tahajud, maka anda dapat menghukum diri anda misalnya harus membaca Al Quran sebanyak 2 juz di hari esoknya. 2 juz tersebut dapat anda baca per lima lembar setiap setelah melakukan sholat fardhu.

Jazakallah bagi penulis awal tips ini (yang hingga saat ini, penulis belum tahu siapa orangnya), semoga Allah SWT senantiasa memberikan berkah bagi siapapun Anda dan bagi yang menyebarkannya. Mudah-mudahan dengan tips-tips ini, kita semua dapat melakukan sholat Tahajjud dengan rutin dan mendapatkan hikmahnya yang besar. Amin.

alhamdulillahirabbilalamin

Referensi:

  1. “Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sholat) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Qur’an itu dengan perlahan-lahan.” (QS. Al Muzzamil:1-4)
  2. Dari Jabir ra, ia barkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya pada malam hari itu benar-benar ada saat yang seorang muslim dapat menepatinya untuk memohon kepada Allah suatu kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah akan memberikannya (mengabulkannya); dan itu setiap malam.” (HR. Muslim dan Ahmad)
  3. Dari Abdullah bin Salam, Rasulullah saw bersabda, “Wahai manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, dan sholat malamlah pada waktu orang-orang tidur, kalian akan masuk surga dengan selamat.” (HR. Imam Tirmidzi)
  4. Rasulullah saw telah bersabda yang artinya, “Lazimkan dirimu untuk shalat malam karena hal itu tradisi orang-orang shalih sebelummu, mendekatkan diri kepada Allah, menghapus dosa, menolak penyakit, dan pencegah dari dosa.” (HR. Ahmad)
  5. Dari Sahal bin Sa’ad ra., ia berkata, “Malaikat Jibril datang kepada Rasulullah saw lalu berkata, ‘Wahai Muhamad, hiduplah sebebas-bebasnya, akhirnya pun kamu akan mati. Berbuatlah semaumu, pasti akan dapat balasan. Cintailah orang yang engkau mau, pasti kamu akan berpisah. Kemuliaan orang mukmin dapat diraih dengan melakukan shalat malam, dan harga dirinya dapat ditemukan dengan tidak minta tolong orang lain.’”
  6. Rasululah saw bersabda, “Seluruh manusia dikumpulkan di tanah lapang pada hari kiamat. Tiba-tiba ada panggilan dikumandangkan dimana orang yang meninggalkan tempat tidurnya, maka berdirilah mereka jumlahnya sangat sedikit, lalu masuk surga tanpa hisab. Baru kemudiaan seluruh manusia diperintah untuk diperiksa.”
  7. Sufyan Ats-Tsauri telah menuturkan pengalamannya, “Aku sulit sekali melakukan qiyamullail selama 5 bulan disebabkan satu dosa yang aku lakukan.”.
  8. Rasulullah saw telah bersabda di dalam haditsnya yang artinya,“Sesungguhnya amal perbuatan itu harus dengan niat, dan setiap orang itu tergantung pada niatnya.” (Muttafaq Alaih)
  9. http://topexs-joz.blogspot.com/2010/08/keutamaan-dan-tips-mempermudah-sholat.html
  10. http://www.facebook.com/notes/terapi-penyembuhan-melalui-sholat-tahajud/tips-mudah-shalat-tahajjud/273609489449
  11. http://aqidahwalfiraq.wordpress.com/2010/04/22/menggapai-manisnya-qiyaamullail/

bismillahirrahmanirrahim

Banyak riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW hanya pernah 2 kali sakit sepanjang 63 tahun hidupnya. Padahal saat itu, kondisi alam jazirah Arab sangat keras, ditambah lagi dengan aktivitas dakwah beliau yang sangat tinggi, dan banyaknya peperangan fisik yang dijalani. Daya tahan fisik dan mental beliau luar biasa. Ingin tahu apa tips beliau agar tetap sehat dan bugar. Berikut adalah tips dan hikmah penjelasannya:

  1. Selektif terhadap makanan. Simak Cara Makan Rasulullah SAW. Makanan tersebut harus memenuhi syarat halal dan thayyib (baik). Halal berkaitan dengan urusan akhirat, yaitu halal cara mendapatkannya dan halal barangnya, sedangkan thayyib berkaitan dengan urusan duniawi, seperti baik tidaknya atau bergizi tidaknya makanan yang dikonsumsi.
  2. Konsisten dan selektif pada minuman dan cara meminumnya. Simak Cara Minum Rasulullah SAW. Rasulullah SAW sangat menyukai madu yang dicampur dengan air. Simak hikmah madu
  3. Makan dengan tenang, tumaninah (konsentrasi & tertib), tidak tergesa-gesa, dan dalam tempo sedang. Secara ilmiah pun hal ini sudah dibuktikan, simak hikmah makan dengan tenang
  4. Cepat tidur dan cepat bangun. Beliau tidak pernah tidur melebihi kebutuhan, namun tidak pula menahan diri untuk tidur sekadar yang dibutuhkan. Simak hikmah tidur dibawah 8 jam
  5. Tidurlah dengan cara yang benar. Simak Cara Tidur Rasulullah SAW dan hikmah tidur berbaring miring
  6. Konsisten melakukan shaum sunnah. Beberapa shaum sunnah yang beliau anjurkan diantaranya adalah shaum Senin Kamis, ayyamul bith, shaum Daud, shaum enam hari di bulan Syawal, dsb. Secara ilmiah, shaum juga terbukti sangat bermanfaat. Simak hikmah shaum
  7. Selain tips fisik di atas, Rasulullah SAW juga sangat mantap dalam ibadah ritualnya, khususnya sholat, sehingga beliau pun memiliki keterampilan yang tinggi dalam mengelola emosi, pikiran dan hati. Penelitian-penelitian terkini dalam bidang kesehatan membuktikan bahwa kemampuan dalam mengelola hati, pikiran dan perasaan, serta ketersambungan yang intens dengan Allah SWT akan menentukan kualitas kesehatan seseorang, jasmani maupun rohani.

Bagi para pembaca yang ingin mendalami lebih jauh, bisa membaca buku Jejak Sejarah Kedokteran Islam, karya Dr Jafar Khadem Yamani yang mengungkapkan lebih dari 25 pola hidup Rasul berkait masalah kesehatan, sebagian besar bersifat pencegahan. Di antaranya cara bersuci (seperti berwudhu, mandi wajib, mandi sunnah), cara memanjakan mata, keutamaan berkhitan, keutamaan senyum, dsb.

Ingatlah selalu bahwa mencegah sakit selalu lebih baik daripada mengobati penyakit, dan menjaga diri tetap sehat lebih baik dari sekedar mencegah sakit 🙂

alhamdulillahirabbilalamin

Referensi:

  1. http://arsipsiroh.wordpress.com/2009/10/26/hidup-sehat-cara-rasulullah/
  2. Rasulullah SAW bersabda, “Anak Adam tidak memenuhkan suatu tempat yang lebih jelek dari perutnya. Cukuplah beberapa suap yang dapat memfungsikan tubuhnya. Kalau tidak ditemukan jalan lain, maka (ia dapat mengisi perutnya) dengan sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiganya lagi untuk pernafasan.” (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban)
  3. Rasul bersabda,” Hendaknya kalian menggunakan dua macam obat, yaitu madu dan Alquran”(HR. Ibnu Majah dan Hakim).

bismillahirrahmanirrahim

Pada posting yang lalu, telah dijelaskan tentang tata cara mandi wajib atau mandi besar yang pernah diajarkan Rasulullah SAW. Kali ini mari kita simak mandi yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW. Jenis mandi yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW diantaranya adalah:

  1. Mandi pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Rasulullah SAW mencontohkan melakukan mandi sebelum berangkat ke tanah lapang untuk menunaikan sholat Idul Fitri maupun Idul Adha.
  2. Mandi ketika ihrom untuk haji atau umroh.
  3. Mandi ketika masuk Mekkah.
  4. Mandi ketika sadar dari pingsan.
  5. Mandi ketika ingin mengulangi jima (bersenggama dengan istri).
  6. Mandi setiap kali sholat untuk wanita yang sedang mengeluarkan darah akibat sakit.
  7. Mandi setelah memandikan mayit.
  8. Mandi sebelum sholat Jum’at. Beberapa hal penting terkait mandi Jum’at ini adalah:
    • Mandi ini dimaksudkan untuk membersihkan diri sebelum sholat Jum’at, jadi bukan untuk menghormati hari Jum’at itu sendiri
    • Terkait hal diatas, maka mandi ini disunnahkan hanya untuk orang yang akan menghadiri sholat Jum’at
    • Banyak ulama yang mewajibkan mandi ini. Jadi, sebaiknya kita biasakan selalu melakukannya
    • Waktu mandi Jum’at dimulai setelah terbit matahari, namun lebih baik jika ketika akan pergi ke mesjid untuk sholat Jum’at.
    • Mandi Jum’at ini boleh dilakukan dengan digabungkan dengan mandi junub, asalkan dilakukan setelah terbit matahari.

Wallahu’alam bisshawab.

alhamdulillahirabbilalamin

Referensi:

  1. Dari ‘Ali bin Abi Thalib, “Seseorang pernah bertanya pada ‘Ali radhiyallahu ‘anhu mengenai mandi. ‘Ali menjawab, “Mandilah setiap hari jika kamu mau.” Orang tadi berkata, “Bukan. Maksudku, manakah mandi yang dianjurkan?” ‘Ali menjawab, “Mandi pada hari Jum’at, hari ‘Arofah, hari Idul Adha dan Idul Fithri.” (HR. Al Baihaqi 3/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ 1/177)
  2. Riwayat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma,Dari Nafi’, (ia berkata bahwa) ‘Abdullah bin ‘Umar biasa mandi di hari Idul Fithri sebelum ia berangkat pagi-pagi ke tanah lapang. (HR. Malik dalam Muwatho’ 426. An Nawawi menyatakan bahwa atsar ini shahih
  3. Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,“Ia melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melepas pakaian beliau yang dijahit, lalu beliau mandi.” Abu Isa At Tirmidzi berkata, “Ini merupakan hadits hasan gharib. Sebagian ulama menyunahkan mandi pada waktu ihram. Ini juga pendapat Asy Syafi’i.” (HR. Tirmidzi no. 830. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Anjuran untuk mandi ketika ihrom ini adalah pendapat mayoritas ulama
  4. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Nafi’ berkata,“Ibnu Umar tidak pernah memasuki kota Makkah kecuali ia bermalam terlebih dahulu di Dzi Thuwa sampai waktu pagi datang. Setelah itu, ia mandi dan baru memasuki kota Makkah pada siang harinya. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau melakukannya.” (HR. Muslim no. 1259)
  5. Ibnul Mundzir mengatakan, “Mandi ketika memasuki Mekkah disunnahkan menurut kebanyakan ulama. Jika tidak dilakukan, tidak dikenai fidyah ketika itu. Kebanyakan ulama mengatakan bahwa mandi ketika itu bisa pula diganti dengan wudhu.”
  6. Dari ‘Aisyah RA,Dari ‘Ubaidullah bin ‘Abdullah bin ‘Utbah berkata, “Aku masuk menemui ‘Aisyah aku lalu berkata kepadanya, “Maukah engkau menceritakan kepadaku tentang peristiwa yang pernah terjadi ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang sakit?” ‘Aisyah menjawab, “Ya. Pernah suatu hari ketika sakit Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam semakin berat, beliau bertanya: “Apakah orang-orang sudah shalat?” Kami menjawab, “Belum, mereka masih menunggu tuan.” Beliau pun bersabda, “Kalau begitu, bawakan aku air dalam bejana.” Maka kami pun melaksanakan apa yang diminta beliau. Beliau lalu mandi, lalu berusaha berdiri dan berangkat, namun beliau jatuh pingsan. Ketika sudah sadarkan diri, beliau kembali bertanya, “Apakah orang-orang sudah shalat?” Kami menjawab, “Belum wahai Rasulullah, mereka masih menunggu tuan.” Kemudian beliau berkata lagi, “Bawakan aku air dalam bejana.” Beliau lalu duduk dan mandi. Kemudian beliau berusaha untuk berdiri dan berangkat, namun beliau jatuh pingsan lagi. Ketika sudah sadarkan diri kembali, beliau berkata, “Apakah orang-orang sudah shalat?” Kami menjawab lagi, “Belum wahai Rasulullah, mereka masih menunggu tuan.” Kemudian beliau berkata lagi, “Bawakan aku air dalam bejana.” Beliau lalu duduk dan mandi. Kemudian beliau berusaha untuk berdiri dan berangkat, namun beliau jatuh dan pingsan lagi. Ketika sudah sadarkan diri, beliau pun bersabda, “Apakah orang-orang sudah shalat?” Saat itu orang-orang sudah menunggu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid untuk shalat ‘Isya di waktu yang akhir. (HR. Bukhari no. 687 dan Muslim no. 418)
  7. Abu Rofi’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini. Aku bertanya, “Ya Rasulullah, bukankah lebih baik engkau cukup sekali mandi saja?” Beliau menjawab, “Seperti ini lebih suci dan lebih baik serta lebih bersih.” (HR. Abu Daud no. 219 dan Ahmad 6/8. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
  8. Dari Abu Sa’id, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya, lalu ia ingin mengulangi senggamanya, maka hendaklah ia berwudhu.” (HR. Muslim no. 308)
  9. Dari ‘Aisyah RA, “Ummu Habibah mengeluarkan darah istihadhah (darah penyakit) selama tujuh tahun. Lalu ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang masalah itu. Beliau lalu memerintahkan kepadanya untuk mandi, beliau bersabda, “Ini akibat urat yang luka (darah penyakit).” Maka Ummu Habibah selalu mandi untuk setiap kali shalat.” (HR. Bukhari no. 327 dan Muslim no. 334)
  10. Dari Abu Hurairah, “Setelah memandikan mayit, maka hendaklah mandi dan setelah memikulnya, hendaklah berwudhu.” (HR. Tirmidzi no. 993. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
  11. Barangsiapa memandikan mayit, maka hendaklah ia mandi. Barangsiapa yang memikulnya, hendaklah ia berwudhu.” (HR. Abu Daud no. 3161. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
  12. Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barangsiapa menghadiri shala Jum’at baik laki-laki maupun perempuan, maka hendaklah ia mandi. Sedangkan yang tidak menghadirinya –baik laki-laki maupun perempuan-, maka ia tidak punya keharusan untuk mandi”. (HR. Al Baihaqi, An Nawawi mengatakan bahwa hadits ini shahih).” Demikian nukilan dari An Nawawi.
  13. Jika salah seorang di antara kalian menghadiri shalat Jum’at, maka hendaklah ia mandi.” (HR. Bukhari no. 919 dan Muslim no. 845)
  14. Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim adalah ia mandi dalam satu hari dalam sepekan dari hari-hari yang ada.” (HR. Bukhari no. 898 dan Muslim no. 849)
  15. Barangsiapa berwudhu di hari Jum’at, maka itu baik. Namun barangsiapa mandi ketika itu, maka itu lebih afdhol.” (HR. An Nasai no. 1380, At Tirmidzi no. 497 dan Ibnu Majah no. 1091). Hadits ini diho’ifkan oleh sebagian ulama.
  16. Barang siapa berwudhu’ kemudian menyempurnakan wudhu’nya lalu mendatangi shalat Jum’at, lalu dia mendekat, mendengarkan serta berdiam diri (untuk menyimak khutbah), maka akan diampuni dosa-dosanya di antara hari itu sampai Jum’at (berikutnya) dan ditambah tiga hari setelah itu. Barang siapa yang bermain kerikil, maka ia telah melakukan perbuatan sia-sia.”(HR. Muslim no. 857)
  17. Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jum’at, lalu ia shalat semampunya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama Imam, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari jum’at yang lain. Dan bahkan hingga lebih tiga hari.” (HR. Muslim no. 857)
  18. http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/mandi-yang-disunnahkan.html

bismillahirrahmanirrahim

Mandi adalah aktivitas yang selalu dibutuhkan oleh manusia. Mandi memberikan perasaan bersih dan percaya diri. Dalam tuntunan Rasulullah SAW, ada 2 jenis mandi, yaitu mandi yang diwajibkan dan mandi yang disunnahkan. Dalam posting ini akan dijelaskan mengenai mandi yang diwajibkan.

Mandi wajib dilakukan jika terjadi hal-hal di bawah ini:

  1. Keluarnya mani dengan syahwat. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa mandi diwajibkan hanya jika keluarnya mani secara memancar dan terasa nikmat ketika mani itu keluar. Jadi jika keluarnya karena kedinginan atau sakit, tidak ada kewajiban mandi. Tapi biar aman, tetap mandi saja 😀
  2. Jika bangun tidur dan mendapati keluarnya mani. Ulama berpendapat bahwa selama kita bangun dan mendapati adanya mani, maka kita wajib mandi, walaupun kita tidak sadar atau lupa telah mimpi basah  atau tidak 🙂
  3. Setelah bertemunya dua kemaluan walaupun tidak keluar mani.
  4. Setelah berhentinya darah haidth dan nifas.
  5. Ketika orang kafir masuk islam.
  6. Ketika seorang muslim meninggal dunia. Tentu saja yang memandikannya adalah yang orang yang masih hidup 🙂 Mayat muslim wajib dimandikan kecuali jika ia meninggal karena gugur di medan perang ketika berhadapan dengan orang kafir.
  7. Ketika bayi meninggal karena keguguran dan sudah memiliki ruh.

Cara-cara mandi wajib (atau disebut juga mandi junub atau janabah) yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:

  1. Berniat mandi wajib dan membaca basmalah.
  2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak 3 kali
  3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri
  4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan tangan ke tanah atau dengan menggunakan sabun
  5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat
  6. Mengguyur air pada kepala sebanyak 3 kali hingga sampai ke pangkal rambut
  7. Mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri
  8. Menyela-nyela (menyilang-nyilang) rambut dengan jari
  9. Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan, lalu kiri.

Mudah kan? 🙂 Nah, untuk wanita, ada beberapa tambahan sebagai berikut:

  1. Menggunakan sabun dan pembersih lainnya beserta air
  2. Melepas kepang rambut agar air mengenai pangkal rambut
  3. Ketika mandi setelah masa haidh, seorang wanita disunnahkan membawa kapas atau potongan kain untuk mengusap tempat keluarnya darah untuk menghilangkan sisa-sisanya.
  4. Ketika mandi setelah masa haidh, disunnahkan juga mengusap bekas darah pada kemaluan setelah mandi dengan minyak misk atau parfum lainnya. Hal ini dengan tujuan untuk menghilangkan bau yang tidak enak karena bekas darah haidh

Tambahan lain mengenai mandi wajib yang sering ditanyakan:

  1. Jika seseorang sudah berniat untuk mandi wajib, lalu ia mengguyur seluruh badannya dengan air, maka setelah mandi ia tidak perlu berwudhu lagi, apalagi jika sebelum mandi ia sudah berwudhu.
  2. Setelah mandi wajib, diperbolehkan mengeringkan tubuh dengan kain atau handuk
  3. Berkumur-kumur (madhmadhoh), memasukkan air dalam hidung (istinsyaq) dan menggosok-gosok badan (ad dalk) adalah sunnah menurut mayoritas ulama.

Wallahu’alam bisshawab 🙂

alhamdulillahirabbilalamin

Referensi:

  1. “Dan jika kamu junub maka mandilah.” (QS. Al Maidah: 6)
  2. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. An Nisa’: 43)
  3. “Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim no. 343)
  4. Dari Aisyah RA, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan dirinya basah sementara dia tidak ingat telah mimpi, beliau menjawab, “Dia wajib mandi”. Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki yang bermimpi tetapi tidak mendapatkan dirinya basah, beliau menjawab: “Dia tidak wajib mandi”.” (HR. Abu Daud no. 236, At Tirmidzi no. 113, Ahmad 6/256. Dalam hadits ini semua perowinya shahih kecuali Abdullah Al Umari yang mendapat kritikan[6]. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
  5. “Ummu Sulaim (istri dari Abu Tholhah) datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah bagi wanita wajib mandi jika ia bermimpi?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Ya, jika dia melihat air.” (HR. Bukhari no. 282 dan Muslim no. 313)
  6. “Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (maksudnya: menyetubuhi istrinya , pen), lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi.” (HR. Bukhari no. 291 dan Muslim no. 348)
  7. Dari Aisyah RA, “Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah, pen) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim no. 350)
  8. Dari Qois bin ‘Ashim radhiyallahu ‘anhu, “Beliau masuk Islam, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mandi dengan air dan daun sidr (daun bidara).” (HR. An Nasai no. 188, At Tirmidzi no. 605, Ahmad 5/61. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
  9. “Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian).” (HR. Bukhari no. 1253 dan Muslim no. 939)
  10. Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah. Beliau berkata, “Jika bayi karena keguguran tersebut sudah memiliki ruh, maka ia dimandikan, dikafani dan disholati. Namun jika ia belum memiliki ruh, maka tidak dilakukan demikian. Waktu ditiupkannya ruh adalah jika kandungannya telah mencapai empat bulan, sebagaimana hal ini terdapat dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu
  11. “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)
  12. “Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR. An Nasa-i no. 247. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
  13. Dari Jubair bin Muth’im berkata, “Kami saling memperbincangkan tentang mandi janabah di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Saya mengambil dua telapak tangan, tiga kali lalu saya siramkan pada kepalaku, kemudian saya tuangkan setelahnya pada semua tubuhku.” (HR. Ahmad 4/81. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim)
  14. “Saya mengambil dua telapak tangan, tiga kali lalu saya siramkan pada kepalaku, kemudian saya tuangkan setelahnya pada semua tubuhku.” (HR. Ahmad 4/81. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim)
  15. “Saya berkata, wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang mengepang rambut kepalaku, apakah aku harus membuka kepangku ketika mandi junub?” Beliau bersabda, “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330)
  16. Dari ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316)
  17. Dari Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Maimunah mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR. Bukhari no. 265 dan Muslim no. 317)
  18. An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Disunnahkan bagi orang yang beristinja’ (membersihkan kotoran) dengan air, ketika selesai, hendaklah ia mencuci tangannya dengan debu atau semacam sabun, atau hendaklah ia menggosokkan tangannya ke tanah atau tembok untuk menghilangkan kotoran yang ada.”
  19. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Adapun mendahulukan mencuci anggota wudhu ketika mandi itu tidaklah wajib. Cukup dengan seseorang mengguyur badan ke seluruh badan tanpa didahului dengan berwudhu, maka itu sudah disebut mandi (al ghuslu).”
  20. Dari Aisyah RA, “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi junub, beliau mencuci tangannya dan berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Kemudian beliau mandi dengan menggosok-gosokkan tangannya ke rambut kepalanya hingga bila telah yakin merata mengenai dasar kulit kepalanya, beliau mengguyurkan air ke atasnya tiga kali. Lalu beliau membasuh badan lainnya.” (HR. Bukhari no. 272)
  21. Dari Aisyah RA, “Jika salah seorang dari kami mengalami junub, maka ia mengambil air dengan kedua tangannya dan disiramkan ke atas kepala, lalu mengambil air dengan tangannya dan disiramkan ke bagian tubuh sebelah kanan, lalu kembali mengambil air dengan tangannya yang lain dan menyiramkannya ke bagian tubuh sebelah kiri.” (HR. Bukhari no. 277)
  22. Dari Aisyah RA, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika bersisir, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik).”  (HR. Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268)
  23. Dalam hadits Ummu Salamah, “Saya berkata, wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang mengepang rambut kepalaku, apakah aku harus membuka kepangku ketika mandi junub?” Beliau bersabda, “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330)
  24. Dari Aisyah RA, “Asma’ bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi wanita haidh. Maka beliau bersabda, “Salah seorang dari kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, lalu engkau bersuci, lalu membaguskan bersucinya. Kemudian hendaklah engkau menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya dengan keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian hendaklah engkau menyiramkan air pada kepalanya tadi. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya. Lalu Asma’ berkata, “Bagaimana dia dikatakan suci dengannya?” Beliau bersabda, “Subhanallah, bersucilah kamu dengannya.” Lalu Aisyah berkata -seakan-akan dia menutupi hal tersebut-, “Kamu sapu bekas-bekas darah haidh yang ada (dengan kapas tadi)”. Dan dia bertanya kepada beliau tentang mandi junub, maka beliau bersabda, ‘Hendaklah kamu mengambil air lalu bersuci dengan sebaik-baiknya bersuci, atau bersangat-sangat dalam bersuci kemudian kamu siramkan air pada kepala, lalu memijatnya hingga mencapai dasar kepalanya, kemudian mencurahkan air padanya’.” (HR. Bukhari no. 314 dan Muslim no. 332)
  25. Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berwudhu setelah selesai mandi.” (HR. Tirmidzi no. 107, An Nasai no. 252, Ibnu Majah no. 579, Ahmad 6/68. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
  26. Dari Ibnu ‘Umar, Beliau ditanya mengenai wudhu setelah mandi. Lalu beliau menjawab, “Lantas wudhu yang mana lagi yang lebih besar dari mandi?” (HR. Ibnu Abi Syaibah secara marfu’ dan mauquf
  27. Dalam hadits Maimunah, “Lalu aku sodorkan kain (sebagai pengering) tetapi beliau tidak mengambilnya, lalu beliau pergi dengan mengeringkan air dari badannya dengan tangannya” (HR. Bukhari no. 276)
  28. http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/tata-cara-mandi-wajib.html/
  29. http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/5-hal-yang-menyebabkan-mandi-wajib.html
Powered by: Wordpress | IdWebHost.com |
FreeWebSubmission.com| | ASR Technology |
© 2010 cara-muhammad.com
| Home | Hubungi kami |
Suffusion theme by Sayontan Sinha