bismillahirrahmanirrahim

Saling berkunjung dan bertamu adalah hal yang biasa terjadi. Bertamu bisa dilakukan kepada siapa saja, baik kepada sanak famili, tetangga, rekan kerja, teman sebaya bahkan kepada orang yang belum kita kenal. Namun, banyak di antara kita yang melupakan atau belum mengetahui adab-adab dalam bertamu, dimana syari’at Islam yang lengkap telah memiliki tuntunan tersendiri dalam hal ini. Alangkah baiknya jika kita mencontoh Rasulullah SAW, sebagaimana teladannya dalam bertamu sebagai berikut:

  1. Mintalah izin untuk masuk rumah (bertamu) maksimal 3x. Jika kita ingin masuk ke rumah seseorang, maka mintalah izin paling banyak 3x. Jika setelah meminta izin 3x, masih juga tidak diperbolehkan masuk, maka kita harus undur diri (pulang).
  2. Ucapkan salam ketika meminta izin masuk. Terkadang kita bertamu dengan memanggil-manggil nama orang yang hendak kita temui bahkan terkadang menggunakan sebutan yang kurang sopan. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa ucapan salam (Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh) adalah yang terbaik ketika meminta izin masuk.
  3. Ketuklah pintu rumah dengan cara yang baik dan tidak mengganggu. Ketuklah pintu rumah dengan cara tanpa berlebihan, baik dalam suara maupun cara mengetuknya. Dalam salah satu hadits, diceritakan bahwa di masa Rasulullah SAW, para sahabat mengetuk pintu dengan kuku jari tangan.
  4. Ambillah posisi berdiri dengan tidak menghadap pintu masuk. Sebaiknya posisi berdiri tamu tidak persis di depan pintu dengan menghadap ke ruangan. Sikap ini untuk menghormati pemilik rumah dalam mempersiapkan dirinya ketika menerima tamu. Ambillah posisi menghadap ke samping sambil mengucap salam. Dengan posisi tersebut, ketika pintu terbuka, apa yang ada di dalam rumah tidak langsung terlihat oleh tamu sebelum diizinkan oleh pemilik rumah.
  5. Jangan mengintip ke dalam rumah. Terkadang kita berusaha mengintip ke dalam rumah ketika penasaran apa ada orang di dalam rumah. Padahal Rasulullah SAW sangat membenci sikap seperti ini karena tidak menghormati pemilik rumah.
  6. Pulanglah jika kita disuruh pulang. Jika kita diminta pulang oleh pemilik rumah, maka kita harus segera mematuhinya tanpa merasa tersinggung karena hal tersebut adalah hak si pemilik rumah.
  7. Jawablah dengan nama jelas jika pemilik rumah bertanya “Siapa?”. Ketika pemilik rumah menanyakan nama kita, jawablah dengan nama kita secara jelas, jangan hanya “saya” atau “aku” saja.

What is Ultra Pure Synthetic Urine?

Ultra pure synthetic urine is a laboratory-made substance designed to mimic the chemical composition and physical properties of human urine. It is primarily used in situations where real urine is needed for testing purposes but may be unavailable or impractical to obtain.

Why is Ultra Pure Synthetic Urine Used?

Employment screening, drug testing, and medical diagnostics are some of the key reasons why ultra pure synthetic urine is utilized. Employers often require urine samples from job applicants or employees to screen for drug use, while medical professionals may use synthetic urine for calibration and testing purposes.

Composition of Ultra Pure Synthetic Urine

Ultra pure synthetic urine is formulated to closely resemble natural urine in terms of pH, specific gravity, creatinine levels, and other chemical markers. It typically contains a blend of water, urea, uric acid, creatinine, and other compounds found in real urine.

How to Use Ultra Pure Synthetic Urine

Preparing and using synthetic urine involves following specific instructions provided by the manufacturer. This typically includes heating the urine to body temperature, ensuring proper storage conditions, and discreetly delivering the sample during testing.

Legal Implications

The use of synthetic urine raises legal concerns, particularly in contexts where drug testing is mandated by law. While some jurisdictions prohibit the use of synthetic urine for cheating drug tests, others may have less stringent regulations.

Quality Assurance

Various brands and manufacturers produce ultra pure synthetic urine, each claiming to offer a reliable and effective product. However, the quality and consistency of these products can vary, making it essential for consumers to research and choose reputable brands.

Common Misconceptions

There are several misconceptions surrounding the use of synthetic urine, including beliefs about detection methods and the reliability of testing procedures. While synthetic urine may evade certain detection techniques, advances in testing technology continue to pose challenges for users.

Ethical Considerations

The use of synthetic urine raises ethical questions regarding integrity in testing and fairness in employment practices. Employers and testing agencies must balance the need for accurate screening with respect for individual privacy and rights.

Alternatives to Ultra Pure Synthetic Urine

For those seeking alternatives to synthetic urine, detoxification methods and lifestyle changes may offer viable options. These may include abstaining from drug use, undergoing detox programs, or adopting healthier habits to cleanse the body naturally.

Future of Synthetic Urine

The future of synthetic urine lies in technological advancements and regulatory changes aimed at enhancing the accuracy and reliability of testing procedures. Continued research and innovation in this field may lead to more sophisticated synthetic urine products and improved testing protocols.

Semoga hal-hal yang nampak sederhana, namun penting di atas dapat kita teladani dengan baik. Amin.

alhamdulillahirabbilalaminReferensi:

  1. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur [24]: 27)
  2. “Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nuur [24]: 28)
  3. Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu’anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!’” (HR. Bukhari dan Muslim)
  4. Dari Kildah ibn al-Hambal radhiallahu’anhu, ia berkata,“Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku masuk ke rumahnya tanpa mengucap salam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Keluar dan ulangi lagi dengan mengucapkan ‘assalamu’alaikum’, boleh aku masuk?’” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi berkata: Hadits Hasan)
  5. “Sesungguhnya disyari’atkan minta izin adalah karena untuk menjaga pandangan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  6. Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu: “Kami di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetuk pintu dengan kuku-kuku.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod bab Mengetuk Pintu)
  7. “Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadapkan wajahnya di depan pintu, tetapi berada di sebelah kanan atau kirinya dan mengucapkan assalamu’alaikum… assalamu’alaikum…” (HR. Abu Dawud, shohih)
  8. “Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)
  9. “Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu sesungguhnya ada seorang laki-laki mengintip sebagian kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu nabi berdiri menuju kepadanya dengan membawa anak panah yang lebar atau beberapa anak panah yang lebar, dan seakan-akan aku melihat beliau menanti peluang ntuk menusuk orang itu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)
  10. “Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku mengetuk pintu, lalu beliau bertanya, ‘Siapa?’ Maka Aku menjawab, ‘Saya.’ Lalu beliau bertanya, ‘Saya, saya?’ Sepertinya beliau tidak suka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  11. Majalah Al Furqon edisi 2 Tahun II 1423 H, Terjemah Riyadush Shalihin, takhrij Syaikh M. Nashiruddin Al Albani jilid 2. Imam Nawawi. Cetakan Duta Ilmu. 2003
  12. http://muslimah.or.id/akhlaq/bertamu-dengan-cara-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html

bismillahirrahmanirrahim

Shaum atau dikenal dengan puasa, adalah salah satu ibadah utama yang sering dicontohkan Rasulullah SAW. Berdasarkan hukumnya, shaum sendiri terbagi kedalam 4 golongan, yaitu shaum wajib, shaum sunnah, shaum, makruh, dan shaum haram. Dalam artikel kali ini, akan diuraikan secara singkat mengenai shaum sunnah.

Pada prinsipnya, shaum dapat dilakukan pada hari apa saja, selain 2 hari raya dan 3 hari tasyrik, asalkan tidak dikhususkan pada satu hari tertentu. Namun, ada beberapa shaum sunnah yang lazim dikenal dan tercantum dalam hadits-hadits Rasulullah SAW. Shaum-shaum tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Shaum Daud
    Shaum ini adalah shaum yang dicontohkan pertama kali oleh Nabi Daud a.s.
    Cara shaum: shaum berselang seling, maksudnya satu hari shaum, satu hari tidak, demikian seterusnya dengan konsisten
    Waktu: bisa kapan saja, asalkan bukan pada hari yang diharamkan untuk shaum, seperti 2  hari raya  (Idul Fitri & Idul Adha) dan 3 hari tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah)
    Hikmah: memiliki keutamaan karena sifat seimbangnya dan konsistensi pelaksanaannya
  2. Shaum Arafah
    Shaum ini dilakukan oleh muslim yang tidak sedang melaksanakan wukuf di Arafah pada saat ibadah haji
    Cara shaum: sama seperti shaum biasa
    Waktu: pada tanggal 9 Dzulhijjah (pada saat saudara muslim yang sedang beribadah haji menjalankan wukuf Arafah)
    Hikmah: jika dilakukan dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh karena mengharap ridho Allah SWT, dapat menghapus dosa-dosa kecil 1 tahun sebelum shaum dan 1 tahun setelah shaum
  3. Shaum 6 hari di bulan Syawal
    Shaum ini dilakukan pasca shaum wajib Ramadhan pada bulan Syawal
    Cara shaum: dilakukan selama 6 hari (tidak harus berurutan) dalam bulan Syawal
    Waktu: hanya pada hari-hari selama bulan Syawal
    Hikmah: yang melaksanakan shaum 6 hari di bulan Syawal setelah shaum Ramadhan maka pahalanya sama dengan jika shaum selama 1 tahun penuh
  4. Shaum hari Senin dan Kamis
    Shaum sunnah rutin yang dilakukan setiap hari Senin dan Kamis
    Cara shaum: sama seperti shaum biasa
    Waktu: hanya boleh pada hari Senin dan Kamis, tidak boleh hanya selalu Senin atau selalu Kamis saja
    Hikmah: menambah derajat kemuliaan, karena amal manusia ditunjukkan pada Allah setiap Senin dan Kamis
  5. Shaum pada 10 hari pertama bulan Dzulhijah
    Shaum yang dilakukan pada 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah
    Cara shaum: sama seperti shaum biasa
    Waktu: hanya pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, kecuali pada tgl 10 Dzulhijjah (hari raya Idul Adha)
    Hikmah: Allah SWT sangat menyukai amal shalih yang dilakukan pada 10 hari tersebut, salah satunya shaum.
  6. Shaum Ayyamul Bidh
    Shaum ayyamul bidh adalah shaum 3 hari setiap bulan.
    Cara shaum: dilakukan dalam 3 hari berurutan
    Waktu: pada hari ketiga belas, keempat belas, dan kelima belas setiap bulan, kecuali hari tasyrik (13 Dzulhijjah)
    Hikmah: berpeluang mendapat pahala seperti shaum selama setahun
  7. Shaum ‘Asyura dan Tasu’a
    Shaum ‘Asyura adalah shaum pada tanggal 10 Muharram, dan Tasu’a adalah shaum pada tanggal 9 atau 11 Muharram.
    Cara shaum: sama seperti shaum biasa
    Waktu: tanggal 9 dan 10 Muharram, atau tanggal 10 dan 11 Muharram
    Hikmah: shaum ‘Asyura akan menghapus dosa-dosa kecil setahun yang lalu
  8. Shaum di bulan Muharram
    Shaum sunnah yang dilakukan di sepanjang bulan Muharram, bukan hanya pada ‘Asyura saja (10 Muharram)
    Cara shaum: sama seperti shaum biasa
    Waktu: sepanjang bulan Muharram
    Hikmah: menurut Rasulullah SAW, shaum di bulan Muharram adalah yang paling utama setelah Ramadhan
  9. Shaum di bulan Sya’ban
    Shaum yang dilakukan di sepanjang bulan Sya’ban, tapi tidak seluruh hari
    Cara shaum: sama seperti shaum biasa
    Waktu: hari-hari dalam bulan Sya’ban, kecuali tgl 30 Sya’ban (Yaumul Syak) karena saat itu meragukan antara masuk Ramadhan atau belum, namun menurut imam Syafi’i, jika shaum sunnah lainnya jatuh bertepatan pada Yaumul Syak, maka tidak mengapa dilakukan
    Hikmah: Rasulullah SAW melakukan shaum sunnah lebih sering di bulan Sya’ban ketimbang bulan lainnya (kecuali Ramadhan)
  10. Shaum untuk pemuda yang belum menikah
    Shaum ini dilakukan sebagai pengingat diri pada pemuda yang memiliki syahwat tinggi tapi belum menikah.
    Cara shaum: sama seperti shaum biasa
    Waktu: setiap saat kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk shaum
    Hikmah: sebagai perisai dari godaan syahwat yang sangat kuat pada pemuda yang belum menikah.

Semoga kita bisa mengamalkan shaum-shaum sunnah ini. Amin yaa Rabb

alhamdulillahirabbilalaminReferensi:

  1. http://recyclearea.wordpress.com/2009/09/26/shaum-sunnah/
  2. Rasulullah SAW bersabda “Shalat yang paling disukai Allah adalah shalat Dawud dan shaum yang paling disukai Allah adalah shaum Dawud. Ia tidur setengah malam dan bangun pada sepertiganya dan tidur lagi pada seperenamnya, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.” (Mutafaq’alaih)
  3. Rasulullah SAW bersabda: “Shaum pada hari Arafah akan menghapus dosa 2 tahun, tahun lalu dan tahun yang akan datang.” (H.R Muslim)
  4. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa melaksankan shaum Ramadhan kemudian dilanjutukan dengan shaum 6 hari di bukan Syawal maka seakan-akan ia telah shaum selam setahun penuh.” (H.R Muslim)
  5. Rasulullah SAW bersabda: “Semua amal akan ditunjukkan (pada Allah) pada ahari Senin dan Kamis, maka aku suka jika saat amalku ditunjukkan, aku dalam kondisi Shaum.” ( Hadits Hasan riwayat at Tirmidzi) Dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi disebutkan bahwa arti ditunjukkan adalah ditunjukkan kepada Allah.
  6. Rasulullah Saw. bersabda: “Tidak ada hari dimana amal salih pada hari itu lebih disukai Allah dari pada sepuluh hari ini.” Sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, tidak pula jihad fisabilillah?” Beliau bersabda,”Tidak pula jihad fisabilillah, kecuali seseorang yang pergi dengan hartanya lalu tidak kembali lagi.” (HR. at Tirmidzi,Abu daud dan Ahmad)
  7. Dari Abu Dzar berkata, “Rasulullah SAW menyuruh kami shaum tiga hari setiap bulan, yaitu pada hari ketiga belas,empat belas, dan lima belas. Beliau berkata “Itu seperti shaum setahun.” (H.R An Nasa’i)
  8. Rasulullah SAW ditanya tentang shaum pada hari Asyura’ maka beliau bersabda, “ Akan menghapus dosa setahun yang lampau” (HR. Muslim)
  9. Rasulullah SAW. bersabda “Shaum yang paling utama setelah Ramadhan adalah shaum di Bulan Muharram dan Shalat yang paling utama setelah shalat fardu adalah shalat malam.” (HR. Muslim, at Tirmidzi dan Abu Daud) Meskipun dalam sebuah hadits dinyatakan bahwa Nabi SAW lebih banyak shaum pada bulan Rajab, akan tetapi hal ini tidak menafikan fadhilah bulan Muharram. Karena bisa tehjadi Nabi SAW mengetahui fadhilah bulan muharram pda masa-masa akhor (kenabian Beliau) atau beliau banyak menemui uzur pada bulan ini sepert safar dan sebagainya. Yang dimaksud dalam hadits di atas adalah bahwa fadhilah shaum ada pada seluruh bulan Muharram, bukan hanya pada tanggal 10 dimana pada hari itu disunahkan shaum Asyura saja. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi syarh Sunan at Tirmidzi.
  10. Dari Aisyah, Ummul Mukminin RA beliau berkata, “ Rasullullah Saw melaksanakan shaum hingga kami mengatakan beliau tidak pernah berbuka dan beliau berbuka (tidak shaum) hingga kami katakana beliau tak pernah shaum. Dan saya tidak melihat beliau menyempurnakan shaum sebulan penuh selain Ramadhan dan saya juga tidak melihat beliau lebih banyak menjalankan shaum dalam satu bulan kecuali di bulan sya’ban.” (HR. Muslim)
  11. Rasulullah bersabda “Barangsiapa yang shaum pada hari Syak maka ia telah mendurhakai Abu Al Qasim (Rasulullah SAW) .” (HR. Bukhari)
  12. Rasulullah SAW bersabda “Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kalian yang telah memiliki kemampuan untuk menikah, maka hendaklah segera menikah, karena menikah akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu maka hendaklah shaum karena shaum akan menjadi perisai baginya.” ( HR. Bukhari dan Muslim)
  13. Majalah ar risalah
  14. Koreksi pada paragraf 2 diatas (Pada prinsipnya.. dst) dituliskan atas masukan dari sahabat Ali. Jazakallah 🙂

bismillahirrahmanirrahim

Banyak riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW hanya pernah 2 kali sakit sepanjang 63 tahun hidupnya. Padahal saat itu, kondisi alam jazirah Arab sangat keras, ditambah lagi dengan aktivitas dakwah beliau yang sangat tinggi, dan banyaknya peperangan fisik yang dijalani. Daya tahan fisik dan mental beliau luar biasa. Ingin tahu apa tips beliau agar tetap sehat dan bugar. Berikut adalah tips dan hikmah penjelasannya:

  1. Selektif terhadap makanan. Simak Cara Makan Rasulullah SAW. Makanan tersebut harus memenuhi syarat halal dan thayyib (baik). Halal berkaitan dengan urusan akhirat, yaitu halal cara mendapatkannya dan halal barangnya, sedangkan thayyib berkaitan dengan urusan duniawi, seperti baik tidaknya atau bergizi tidaknya makanan yang dikonsumsi.
  2. Konsisten dan selektif pada minuman dan cara meminumnya. Simak Cara Minum Rasulullah SAW. Rasulullah SAW sangat menyukai madu yang dicampur dengan air. Simak hikmah madu
  3. Makan dengan tenang, tumaninah (konsentrasi & tertib), tidak tergesa-gesa, dan dalam tempo sedang. Secara ilmiah pun hal ini sudah dibuktikan, simak hikmah makan dengan tenang
  4. Cepat tidur dan cepat bangun. Beliau tidak pernah tidur melebihi kebutuhan, namun tidak pula menahan diri untuk tidur sekadar yang dibutuhkan. Simak hikmah tidur dibawah 8 jam
  5. Tidurlah dengan cara yang benar. Simak Cara Tidur Rasulullah SAW dan hikmah tidur berbaring miring
  6. Konsisten melakukan shaum sunnah. Beberapa shaum sunnah yang beliau anjurkan diantaranya adalah shaum Senin Kamis, ayyamul bith, shaum Daud, shaum enam hari di bulan Syawal, dsb. Secara ilmiah, shaum juga terbukti sangat bermanfaat. Simak hikmah shaum
  7. Selain tips fisik di atas, Rasulullah SAW juga sangat mantap dalam ibadah ritualnya, khususnya sholat, sehingga beliau pun memiliki keterampilan yang tinggi dalam mengelola emosi, pikiran dan hati. Penelitian-penelitian terkini dalam bidang kesehatan membuktikan bahwa kemampuan dalam mengelola hati, pikiran dan perasaan, serta ketersambungan yang intens dengan Allah SWT akan menentukan kualitas kesehatan seseorang, jasmani maupun rohani.

Bagi para pembaca yang ingin mendalami lebih jauh, bisa membaca buku Jejak Sejarah Kedokteran Islam, karya Dr Jafar Khadem Yamani yang mengungkapkan lebih dari 25 pola hidup Rasul berkait masalah kesehatan, sebagian besar bersifat pencegahan. Di antaranya cara bersuci (seperti berwudhu, mandi wajib, mandi sunnah), cara memanjakan mata, keutamaan berkhitan, keutamaan senyum, dsb.

Ingatlah selalu bahwa mencegah sakit selalu lebih baik daripada mengobati penyakit, dan menjaga diri tetap sehat lebih baik dari sekedar mencegah sakit 🙂

alhamdulillahirabbilalamin

Referensi:

  1. http://arsipsiroh.wordpress.com/2009/10/26/hidup-sehat-cara-rasulullah/
  2. Rasulullah SAW bersabda, “Anak Adam tidak memenuhkan suatu tempat yang lebih jelek dari perutnya. Cukuplah beberapa suap yang dapat memfungsikan tubuhnya. Kalau tidak ditemukan jalan lain, maka (ia dapat mengisi perutnya) dengan sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiganya lagi untuk pernafasan.” (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban)
  3. Rasul bersabda,” Hendaknya kalian menggunakan dua macam obat, yaitu madu dan Alquran”(HR. Ibnu Majah dan Hakim).

bismillahirrahmanirrahim

Berkomunikasi adalah hal yang penting dalam hubungan antara manusia, bahkan di masa kini, komunikasi sangat menentukan sukses tidaknya seseorang dalam segala sisi kehidupan. Rasulullah SAW adalah seorang komunikator yang handal. Seorang teladan luar biasa yang sepantasnya kita tiru. Berikut ini adalah beberapa tips yang diangkat dari teladan beliau dalam berkomunikasi:

  1. Rasullullah SAW adalah sosok yang fasih berbicara. Sedikit bicara namun penuh makna, mudah dimengerti, dan tidak menyinggung perasaan orang yang diajak berbicara.
  2. Ketika ada yang salah dan harus dihukum, maka hukumlah dengan adil tanpa harus menghinakannya.
  3. Berikan motivasi perbaikan diri kepada orang yang dihukum dan sudah menyesali kesalahannya, bukan malah menghina atau mencemoohnya.
  4. Berkatalah yang baik ketika mendapat musibah. Lakukan introspeksi, tidak menyalahkan siapapun, apalagi menghujat Allah SWT.
  5. Berkatalah yang baik atas orang yang sudah meninggal, kecuali untuk penulisan sejarah, boleh ditulis sewajarnya berdasarkan fakta yang ada.
  6. Berbicara yang baik kepada yang bukan ahli waris (tidak mendapat waris)
  7. Rasulullah SAW berpesan kepada perempuan untuk berbicara dengan cara yang baik dengan tidak mempermainkan suaranya.
  8. Ketika ditanya, “Siapa Anda?”, maka sebutkan nama kita, jangan hanya “Aku!”, atau “Saya!”.
  9. Berdakwah dengan cara yang terbaik yaitu dengan lemah lembut. Kalaupun harus berdebat, lakukan dengan cara yang paling baik.
  10. Berkata yang baik pada saat khitbah (meminang) seorang wanita.
  11. Berkata yang baik saat memegang amanah, misalnya ketika mendapat kepercayaan menjadi pimpinan atau memegang suatu tanggung jawab penting.
  12. Sabar dan tiada batasan untuk sabar. Sabar tidak berbatas, kita sendirilah yang membatasinya.
  13. Ketika mendapati diri mendapat fitnah maka ketika diklarifikasi maka lakukanlah dengan sabar. Jika memungkinkan, nasehatkan kebenaran kepada orang yang menyebarkan fitnah tersebut agar tersadar dari kesalahannya. Bagaimanapun, jika kebaikan kita dibalas dengan keburukan lalu kita seolah tidak peduli, maka ibaratnya kita sedang memberikan bara api kepada orang tersebut. Adalah kewajiban kita untuk menasehatinya, minimal mendoakannya agar suatu saat diberikan hidayah oleh Allah.

Sungguh perbuatan yang mencerminkan akhlak mulia memberikan efek yang jauh lebih dahysat dibandingkan dengan sekedar lisan. Siapkah diri kita untuk mengamalkan akhlak seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW baik dalam bertutur kata maupun berbuat? Insya Allah.

alhamdulillahirabbilalamin

Referensi:

  1. Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, dibawa ke hadapan Rasulullah SAW seorang yang tertangkap telah mabuk (minum khamar). Rasulullah SAW berkata : “hukumlah dia (pukullah)”. Maka di antara kami ada yang memukul dengan tangannya, dengan sandalnya, juga ada yang dengan kain. Ketika telah selesai pergilah orang itu, namun ada seorang sahabat yang berkata padanya, “Semoga Allah menghinakan kamu!!!”. Mendengar itu rasulullah berkata, “Janganlah kau berkata seperti itu padanya. Jangan kamu membantu syaitan (dalam menyesatkan orang itu)”. (HR. Imam Bukhari)
  2. Dari Ummi Salamah berkata, aku mendengar rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “barangsiapa yang mendapatkan musibah kemudian mengucapkan “Sesungguhnya semua datang dari Allah dan akan kembali kepada-Nya. Ya Allah, berilah aku pahala atas musibah ini dan berikanlah ganti yang lebih baik”. Ummu Salamah berkata lagi, “Saat suamiku meninggal, aku mengucapkan seperti yang Rasul ullah ajarkan padaku, dan kemudian Allah menggantikan aku yang lebih baik, yaitu (aku menikah dengan) Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim)
  3. Aisyah radhiyallahu anha berkata Rasullullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah menghina orang yang sudah meninggal dunia, karena mereka telah melakukan apa yang dapat mereka perbuat (HR. Imam Bukhari)
  4. Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat , anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik. (An-Nisa QS. 4:8)
  5. Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya , dan ucapkanlah perkataan yang baik. (Al-Ahzab, QS. 33:32)
  6. Jabir radhiyallahu anhu berkata, Aku berkunjung ke rumah Nabi Sallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku ketuk pintunya dan Beliau bertanya, “Siapa ini (di luar)?” Maka kujawab, “Aku”. Kemudian Rasulullah berkata, “Aku..Aku..”, seolah Beliau sangat tidak suka (dengan jawaban aku..aku..). (Mutaqqah Alaih)
  7. Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma’ruf . Dan janganlah kamu ber’azam (bertetap hati) untuk berakad nikah, sebelum habis iddahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun. (Al-Baqarah, QS. 2:235)
  8. Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya , harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (An-Nisa, QS. 4:5).
  9. Pernah suatu ketika rasulullah dan aisyah seang berjalan dan di tengah berjalan bertemu dengan orang kafir yang mengucap salam ‘asam alaika’. Kemudian aisyah menjawab dengan jawaban panjang  yang disertai doa keburukan atas orang kafir itu, kemudian rasul menasehatinya bahwanya hendaknya cukup dijawab dengan “wa alaika”.
  10. http://ulfa7.multiply.com/journal/item/479

bismillahirrahmanirrahim

Banyak diantara kita yang mungkin meremehkan adab bertetangga. Kita tidak menyadari bahwa Islam sangat memperhatikan masalah tersebut. Berikut ada cara-cara yang diajarkan Rasulullah SAW dalam bersikap kepada tetangga:

  1. Tidak menyakitinya dengan ucapan atau perbuatan
  2. Berbuat baik kepadanya
  3. Membantunya jika ia meminta bantuan
  4. Menjenguknya jika ia sakit
  5. Mengucapkan selamat kepadanya jika ia bahagia
  6. Menghiburnya jika ia mendapat musibah
  7. Memulai ucapan salam untuknya
  8. Berkata kepadanya dengan lemah lembut
  9. Santun ketika berbicara dengannya
  10. Membimbingnya kepada apa yang di dalamnya terdapat kebaikan agama dan dunianya
  11. Melindungi area tanahnya
  12. Memaafkan kesalahannya
  13. Tidak mengintip auratnya
  14. Tidak menyusahkannya dengan bangunan rumah atau jalannya
  15. Tidak menyakiti dengan air yang mengenainya, atau kotoran yang dibuang di depan rumahnya
  16. Bersikap dermawan dengan memberikan kebaikan kepadanya

Bacalah referensi-referensi hadits di bawah ini yang merupakan bukti betapa Rasulullah SAW sangat memperhatikan masalah bertetangga.

alhamdulillahirabbilalamin

Referensi:

  1. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Jibril tidak henti-hentinya berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga, hingga aku beranggapan bahwa ia akan mewarisi” ( Mutafaq Alaih) Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah memuliakan tetangganya.”(Mutafaq Alaih)””
  2. Seorang Muslim diajarkan oleh Syariat Islam yang sempurna ini untuk meyakini dan mengamalkan bahwa tetangga mempunyai hak-hak atas dirinya, dan etika-etika yang harus dijalankan seseorang terhadap tetangga mereka dengan sempurna, berdasarkan dalil-dalail berikut; Firman Allah Ta’ala: “Dan berbuat baiklah kepada ibu-bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat den tetangga yang jauh” (An Nisa’:36)
  3. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Jibril tidak henti-hentinya berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga, hingga aku beranggapan bahwa ia akan mewarisi” ( Mutafaq Alaih) Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah memuliakan tetangganya.”(Mutafaq Alaih)
  4. Sabda-sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berikut: Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari AKhir, maka janngan menyakiti tetangganya” (Mutafaq Alaih)
  5. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Demi Allah, tidak beriman. Ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam , Siapakah orang yang tidak beriman, wahai Rasulullah ? Beliau bersabda, Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya” (Mutafaq Alaih)
  6. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Wanita tersebut masuk neraka”. Sabda di atas ditujukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada wanita yang konon berpuasa di siang hari dan qiyamul lail di malam hari, namun menyakiti tetangganya.
  7. Itu semua perbuatan baik yang diperintahkan dalam firman Allah Ta’ala, Tetangga dekat dan tetangga yang jauh. (An Nisa:36).
  8. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsipa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya” (Diriwayatkan Al-Bukhari)
  9. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Hai wanita-wanita Muslimah, janganlah seorang tetangga meremehkan tetangganya yang lain, kendati hanya dengan ujung kuku kambing” (Diriwayatkan Al Bukhari)
  10. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu: “Hai Abu Dzar, jika engkau memasak kuah maka perbanyaklah airnya, kemudia berikan kepada tetanggamu” (Diriwayatkan Al Bukhari)
  11. http://www.amaliah-astra.com/news_room/artikel/20091201143448/Tata-Cara-Bertetangga-Dalam-Islam.html

bismillahirrahmanirrahim

Berjalan adalah hal yang paling mudah dilakukan jika kita termasuk manusia yang beruntung mendapatkan sepasang kaki yang normal dari Allah SWT. Sayangnya, tidak banyak diantara kita yang tahu bagaimana cara berjalan yang baik. Ingin tahu bagaimana cara Rasulullah SAW tercinta berjalan. Simaklah hal-hal berikut ini:

  1. Langkah kaki beliau mantap
  2. Postur tubuh beliau ketika melangkah tegap dan kuat seperti orang yang berjalan menuruni perbukitan
  3. Beliau mengangkat kakinya ketika berjalan, tidak diseret.
  4. Walaupun tegap dan kuat, gerakan beliau tetap terkesan santun dan tidak sombong
  5. Cara berjalan beliau melambangkan langkah orang yang memiliki tekad tinggi, visioner dan gagah berani

Jadi, siapkah kita sekarang juga mengubah gaya berjalan kita seperti beliau?

alhamdulillahirabbilalaminReferensi:

  1. Sahabat Anas Radhiallahuanhu, menceritakan : “Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam orangnya berpostur sedang, tidak tinggi ataupun pendek, fisiknya bagus. Warna kulitnya kecoklatan. Rambutnya tidak keriting, juga tidak lurus. Apabila berjalan, beliau berjalan dengan tegak (Hadist Shahih asy-syamail no 2)
  2. Sahabat Ali bin Abi Thalib Radhiallahuanhu, juga memberikan gambaran tidak berbeda: “Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam orangya tidak tinggi juga tidak pendek (sekali..) Jika melangkah, beliau berjalan dengan tegak layaknya orang yang sedang menapaki jalan menurun. Aku belum pernah melihat orang seperti beliau sebelum atau setelahnya. (Hadist shahih, Mukhtashar asy-Syamail no 4
  3. lihat Ibnul Qayyim dalam Zadul ma’ad 1/167
  4. Imam as-SuyuthiRadhiallahu anhu mengatakan :’Perlu diketahui, tuntutan agama tidaklah seperti it. yang tepat ialah tata cara yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam dan para sahabat, dilanjutkan oleh generasi Slafus Shalih. Sungguh, penghulu generasi terdahulu dan generasi belakangan (Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam) jika berjalan, mereka berjalan dengan tegap seolah-olah berjalan dari arah ketinggian” (Al amru bi lit-Tiba’a hlm 193).
  5. http://dianbilqis.multiply.com/journal/item/13
Kesempurnaan yang dimiliki Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam tidak hanya bersifat ruhani semata. Secara jasmani pun, Beliau memiliki kesempurnaan. Salah satu yang bisa kita lihat, yaitu cara Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam berjalan dalam mengayunkan kedua kakinya. beliau memiliki langkah yang mantap, postur yang tegap, kuat layaknya orang yang berjalan menuruni perbukitan dari arah ketinggian.

Sahabat Anas Radhiallahuanhu, menceritakan :
“Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam orangnya berpostur sedang, tidak tinggi ataupun pendek, fisiknya bagus. Warna kulitnya kecoklatan. Rambutnya tidak keriting, juga tidak lurus. Apabila berjalan, beliau berjalan dengan tegak (Hadist Shahih asy-syamail no 2)

Shabat Ali bin Abi Thalib Radhiallahuanhu, juga memberikan gambaran tidak berbeda:
Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam orangya tidak tinggi juga tidak pendek (sekali..) Jika melangkah, beliau berjalan dengan tegak layaknya orang yang sedang menapaki jalan menurun. Aku belum pernah melihat orang seperti beliau sebelum atau setelahnya. (Hadist shahih, Mukhtashar asy-Syamail no 4)

Maknanya beliau mengangkat ke dua kakinya dari permukaan tanah dengan tarikan kuat, namun tetap santun tidak menunjukkan kesombongan. Cara berjalan seperti itu merupakan gaya langkah orang-orang yang memiliki tekad tinggi, berita-cita luhur lagi gagah berani. Selain itu, ia merupakan cara berjalan yang baik dan memberikan perasaan paling nyaman bagi anggota tubuh.

Sebaliknya, gaya berjalan sangat lamban hingga gerakannya bak batang pohon yang dipikul saking beratnya, kurang semangat dalam bergerak bak orang mati, cara demikian ini tercela. Begitu pula dengan cara berjalan terlalu cepat, tak beraturan tanpa perhitungan juga merupakan cara berjalan yang buruk, menunjukkan orang tersebut kurang akalnya. Apalagi bila sembari dengan sering menengok ke kanan atau ke kiri. (lihat Ibnul Qayyim dalam Zadul ma’ad 1/167)

cara berjalan Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam ini semestina menjadi panutan kita. Akan tetapi ironisnya, ada sejumlah orang yang disebut ahli ibadah, ia memiliki cara berjalan kontradiktif dengan ketegapan Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam. Ahli ibadah ini mempertomtonkan gerak yang lemah lunglai, lesu tanpa tenaga menampakkan rasa malas-malasan dalam berjalan maupub berbicara. Supaya orang lain menilainya sebagai orang yang suka beribadah pada malam hari, sering berpuasa pada siang harinya dan ahli wara’.

Imam as-SuyuthiRadhiallahu anhu mengomentari cara berjalan”ahli ibadah” yang sperti itu. Katanya :’Perlu diketahui, tuntutan agama tidaklah seperti it. yang tepat ialah tata cara yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam dan para sahabat, dilanjutkan oleh generasi Slafus Shalih. Sungguh, penghulu generasi terdahulu dan generasi belakangan (Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam) jika berjalan, mereka berjalan dengan tegap seolah-olah berjalan dari arah ketinggian” (Al amru bi lit-Tiba’a hlm 193).

Ada sebuah kisah menarik, adalah asy-Syifa’ binti Abdillah pernah menyaksikan sejumlah pemuda yang berjalan lambat, maka ia pun melontarkan: “Siapakah mereka itu?” Orang-orang menjawab :”Mereka adalah ahli ibadah,” maka beliau menimpali:”Dulu, demi Allah, jika Umar berbicara suaranya terdengar. Jika berjalan, ia cepat. Dan jika memukul, membuat orang kesakitan. Dan beliau itulah contoh ahli ibadah sebenarnya”.

Ternyata gaya berjalan pun talah dicontohkan Rasulullah Shallalhu alaihi Wasallam secara sempurna. Yang mungkin sebagian orang menganggapnya perkara ringan dan sepele. Wallahu a’lam

bismillahirrahmanirrahim

Rasulullah SAW adalah seorang pebisnis dan pedagang yang handal. Visi beliau dalam berdagang hanya satu, yaitu:

“Bahwa transaksi bisnis sama sekali tidak ditujukan untuk memupuk kekayaan pribadi, namun justru untuk membangun kehormatan dan kemuliaan bisnis dengan etika yg tinggi. Adapun hasil yang didapat harus didistribusikan ke sebanyak mungkin umat.”

Prinsip yang beliau pegang cukup 3 hal saja, yaitu:

  1. Jujur
  2. Saling menguntungkan kedua pihak
  3. Hanya menjual produk yang bermutu tinggi

Tiga prinsip di atas menjiwai cara bisnis beliau. Berikut adalah teladan beliau sebagai seorang pedagang/penjual:

  1. Tidak boleh berbohong dan menipu pembeli mengenai barang yang dijual
  2. Carilah keuntungan yang wajar. Jika pembeli bertanya, sebutkan harga modalnya
  3. Kepada para pelanggan yang tidak mampu membayar kontan (tunai), berikanlah waktu untuk melunasinya. Bila dia betul-betul tidak mampu membayar setelah masa tenggat pengunduran itu, padahal dia telah berusaha, maka ikhlaskanlah
  4. Hindari sumpah yang berlebihan, apalagi sumpah palsu untuk mengelabui konsumen
  5. Lakukan transaksi jika telah ada kata sepakat antara penjual dan pembeli
  6. Lakukan penimbangan dan penakaran dengan benar dan setepat mungkin
  7. Camkan pada pembeli bahwa yang membayar di muka bahwa ia tidak boleh menjualnya sebelum barang tersebut benar-benar menjadi miliknya (terbayar lunas terlebih dahulu)
  8. Jangan melakukan transaksi monopoli dalam perdagangan, berikan kesempatan yang lain untuk berdagang juga.

Semoga kita semua bisa meneladani beliau. Amin

alhamdulillahirabbilalaminReferensi:

  1. Rasulullah SAW bersabda, “Apabila dilakukan penjualan, katakanlah: tidak ada penipuan.”
  2. Rasulullah SAW bersabda, “Kedua belah pihak dalam transaksi perdagangan berhak membatalkan, selama mereka tidak berpisah. Jika mereka berkata benar, menjelaskan sesuatunya dengan jernih, maka transaksi mereka akan mendapatkan berkah. Tapi jika menyembunyikan sesuatu serta berdusta, maka berkah yang ada dalam transaksi mereka akan terhapus.” (Bukhari dan Muslim)
  3. Jabir meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berkata, “Rahmat Allah atas orang-orang yang berbaik hati ketika ia menjual dan membeli, dan ketika dia membuat keputusan.” (HR Bukhari)
  4. Nasehat Rasulullah SAW, “Hindarilah banyak bersumpah ketika melakukan transaksi dagang, sebab itu dapat menghasilkan penjualan yang cepat, lalu menghapuskan berkah.”
  5. Abu Sa’id meriwayatkan bahwa Rasulullah berkata, “Saudagar yang jujur dan dapat dipercaya akan dimasukkan dalam golongan para nabi, orang-orang jujur dan para syuhada.”
  6. Ibnu ‘Umar meriwayatkan dari Rasulullah SAW, “Kedua kelompok di dalam transaksi perdagangan memiliki hak untuk membatalkannya hanya sejauh mereka belum berpisah, keculai transasksi itu menyulitkan kelompok itu untuk membatalkannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
  7. http://marsa84.multiply.com/journal/item/24/MENELADANI_RASULULLAH_DALAM_BERDAGANG
  8. http://www.facebook.com/notes/jaringan-bisnis-ukhuwah-islamiyah/berdagang-dengan-sunnah-rasulullah-saw/288601072336

bismillahirrahmanirrahim

Pada posting yang lalu, telah dijelaskan tentang tata cara mandi wajib atau mandi besar yang pernah diajarkan Rasulullah SAW. Kali ini mari kita simak mandi yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW. Jenis mandi yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW diantaranya adalah:

  1. Mandi pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Rasulullah SAW mencontohkan melakukan mandi sebelum berangkat ke tanah lapang untuk menunaikan sholat Idul Fitri maupun Idul Adha.
  2. Mandi ketika ihrom untuk haji atau umroh.
  3. Mandi ketika masuk Mekkah.
  4. Mandi ketika sadar dari pingsan.
  5. Mandi ketika ingin mengulangi jima (bersenggama dengan istri).
  6. Mandi setiap kali sholat untuk wanita yang sedang mengeluarkan darah akibat sakit.
  7. Mandi setelah memandikan mayit.
  8. Mandi sebelum sholat Jum’at. Beberapa hal penting terkait mandi Jum’at ini adalah:
    • Mandi ini dimaksudkan untuk membersihkan diri sebelum sholat Jum’at, jadi bukan untuk menghormati hari Jum’at itu sendiri
    • Terkait hal diatas, maka mandi ini disunnahkan hanya untuk orang yang akan menghadiri sholat Jum’at
    • Banyak ulama yang mewajibkan mandi ini. Jadi, sebaiknya kita biasakan selalu melakukannya
    • Waktu mandi Jum’at dimulai setelah terbit matahari, namun lebih baik jika ketika akan pergi ke mesjid untuk sholat Jum’at.
    • Mandi Jum’at ini boleh dilakukan dengan digabungkan dengan mandi junub, asalkan dilakukan setelah terbit matahari.

Wallahu’alam bisshawab.

alhamdulillahirabbilalamin

Referensi:

  1. Dari ‘Ali bin Abi Thalib, “Seseorang pernah bertanya pada ‘Ali radhiyallahu ‘anhu mengenai mandi. ‘Ali menjawab, “Mandilah setiap hari jika kamu mau.” Orang tadi berkata, “Bukan. Maksudku, manakah mandi yang dianjurkan?” ‘Ali menjawab, “Mandi pada hari Jum’at, hari ‘Arofah, hari Idul Adha dan Idul Fithri.” (HR. Al Baihaqi 3/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ 1/177)
  2. Riwayat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma,Dari Nafi’, (ia berkata bahwa) ‘Abdullah bin ‘Umar biasa mandi di hari Idul Fithri sebelum ia berangkat pagi-pagi ke tanah lapang. (HR. Malik dalam Muwatho’ 426. An Nawawi menyatakan bahwa atsar ini shahih
  3. Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,“Ia melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melepas pakaian beliau yang dijahit, lalu beliau mandi.” Abu Isa At Tirmidzi berkata, “Ini merupakan hadits hasan gharib. Sebagian ulama menyunahkan mandi pada waktu ihram. Ini juga pendapat Asy Syafi’i.” (HR. Tirmidzi no. 830. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Anjuran untuk mandi ketika ihrom ini adalah pendapat mayoritas ulama
  4. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Nafi’ berkata,“Ibnu Umar tidak pernah memasuki kota Makkah kecuali ia bermalam terlebih dahulu di Dzi Thuwa sampai waktu pagi datang. Setelah itu, ia mandi dan baru memasuki kota Makkah pada siang harinya. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau melakukannya.” (HR. Muslim no. 1259)
  5. Ibnul Mundzir mengatakan, “Mandi ketika memasuki Mekkah disunnahkan menurut kebanyakan ulama. Jika tidak dilakukan, tidak dikenai fidyah ketika itu. Kebanyakan ulama mengatakan bahwa mandi ketika itu bisa pula diganti dengan wudhu.”
  6. Dari ‘Aisyah RA,Dari ‘Ubaidullah bin ‘Abdullah bin ‘Utbah berkata, “Aku masuk menemui ‘Aisyah aku lalu berkata kepadanya, “Maukah engkau menceritakan kepadaku tentang peristiwa yang pernah terjadi ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang sakit?” ‘Aisyah menjawab, “Ya. Pernah suatu hari ketika sakit Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam semakin berat, beliau bertanya: “Apakah orang-orang sudah shalat?” Kami menjawab, “Belum, mereka masih menunggu tuan.” Beliau pun bersabda, “Kalau begitu, bawakan aku air dalam bejana.” Maka kami pun melaksanakan apa yang diminta beliau. Beliau lalu mandi, lalu berusaha berdiri dan berangkat, namun beliau jatuh pingsan. Ketika sudah sadarkan diri, beliau kembali bertanya, “Apakah orang-orang sudah shalat?” Kami menjawab, “Belum wahai Rasulullah, mereka masih menunggu tuan.” Kemudian beliau berkata lagi, “Bawakan aku air dalam bejana.” Beliau lalu duduk dan mandi. Kemudian beliau berusaha untuk berdiri dan berangkat, namun beliau jatuh pingsan lagi. Ketika sudah sadarkan diri kembali, beliau berkata, “Apakah orang-orang sudah shalat?” Kami menjawab lagi, “Belum wahai Rasulullah, mereka masih menunggu tuan.” Kemudian beliau berkata lagi, “Bawakan aku air dalam bejana.” Beliau lalu duduk dan mandi. Kemudian beliau berusaha untuk berdiri dan berangkat, namun beliau jatuh dan pingsan lagi. Ketika sudah sadarkan diri, beliau pun bersabda, “Apakah orang-orang sudah shalat?” Saat itu orang-orang sudah menunggu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid untuk shalat ‘Isya di waktu yang akhir. (HR. Bukhari no. 687 dan Muslim no. 418)
  7. Abu Rofi’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini. Aku bertanya, “Ya Rasulullah, bukankah lebih baik engkau cukup sekali mandi saja?” Beliau menjawab, “Seperti ini lebih suci dan lebih baik serta lebih bersih.” (HR. Abu Daud no. 219 dan Ahmad 6/8. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
  8. Dari Abu Sa’id, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya, lalu ia ingin mengulangi senggamanya, maka hendaklah ia berwudhu.” (HR. Muslim no. 308)
  9. Dari ‘Aisyah RA, “Ummu Habibah mengeluarkan darah istihadhah (darah penyakit) selama tujuh tahun. Lalu ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang masalah itu. Beliau lalu memerintahkan kepadanya untuk mandi, beliau bersabda, “Ini akibat urat yang luka (darah penyakit).” Maka Ummu Habibah selalu mandi untuk setiap kali shalat.” (HR. Bukhari no. 327 dan Muslim no. 334)
  10. Dari Abu Hurairah, “Setelah memandikan mayit, maka hendaklah mandi dan setelah memikulnya, hendaklah berwudhu.” (HR. Tirmidzi no. 993. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
  11. Barangsiapa memandikan mayit, maka hendaklah ia mandi. Barangsiapa yang memikulnya, hendaklah ia berwudhu.” (HR. Abu Daud no. 3161. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
  12. Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barangsiapa menghadiri shala Jum’at baik laki-laki maupun perempuan, maka hendaklah ia mandi. Sedangkan yang tidak menghadirinya –baik laki-laki maupun perempuan-, maka ia tidak punya keharusan untuk mandi”. (HR. Al Baihaqi, An Nawawi mengatakan bahwa hadits ini shahih).” Demikian nukilan dari An Nawawi.
  13. Jika salah seorang di antara kalian menghadiri shalat Jum’at, maka hendaklah ia mandi.” (HR. Bukhari no. 919 dan Muslim no. 845)
  14. Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim adalah ia mandi dalam satu hari dalam sepekan dari hari-hari yang ada.” (HR. Bukhari no. 898 dan Muslim no. 849)
  15. Barangsiapa berwudhu di hari Jum’at, maka itu baik. Namun barangsiapa mandi ketika itu, maka itu lebih afdhol.” (HR. An Nasai no. 1380, At Tirmidzi no. 497 dan Ibnu Majah no. 1091). Hadits ini diho’ifkan oleh sebagian ulama.
  16. Barang siapa berwudhu’ kemudian menyempurnakan wudhu’nya lalu mendatangi shalat Jum’at, lalu dia mendekat, mendengarkan serta berdiam diri (untuk menyimak khutbah), maka akan diampuni dosa-dosanya di antara hari itu sampai Jum’at (berikutnya) dan ditambah tiga hari setelah itu. Barang siapa yang bermain kerikil, maka ia telah melakukan perbuatan sia-sia.”(HR. Muslim no. 857)
  17. Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jum’at, lalu ia shalat semampunya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama Imam, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari jum’at yang lain. Dan bahkan hingga lebih tiga hari.” (HR. Muslim no. 857)
  18. http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/mandi-yang-disunnahkan.html

bismillahirrahmanirrahim

Mandi adalah aktivitas yang selalu dibutuhkan oleh manusia. Mandi memberikan perasaan bersih dan percaya diri. Dalam tuntunan Rasulullah SAW, ada 2 jenis mandi, yaitu mandi yang diwajibkan dan mandi yang disunnahkan. Dalam posting ini akan dijelaskan mengenai mandi yang diwajibkan.

Mandi wajib dilakukan jika terjadi hal-hal di bawah ini:

  1. Keluarnya mani dengan syahwat. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa mandi diwajibkan hanya jika keluarnya mani secara memancar dan terasa nikmat ketika mani itu keluar. Jadi jika keluarnya karena kedinginan atau sakit, tidak ada kewajiban mandi. Tapi biar aman, tetap mandi saja 😀
  2. Jika bangun tidur dan mendapati keluarnya mani. Ulama berpendapat bahwa selama kita bangun dan mendapati adanya mani, maka kita wajib mandi, walaupun kita tidak sadar atau lupa telah mimpi basah  atau tidak 🙂
  3. Setelah bertemunya dua kemaluan walaupun tidak keluar mani.
  4. Setelah berhentinya darah haidth dan nifas.
  5. Ketika orang kafir masuk islam.
  6. Ketika seorang muslim meninggal dunia. Tentu saja yang memandikannya adalah yang orang yang masih hidup 🙂 Mayat muslim wajib dimandikan kecuali jika ia meninggal karena gugur di medan perang ketika berhadapan dengan orang kafir.
  7. Ketika bayi meninggal karena keguguran dan sudah memiliki ruh.

Cara-cara mandi wajib (atau disebut juga mandi junub atau janabah) yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:

  1. Berniat mandi wajib dan membaca basmalah.
  2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak 3 kali
  3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri
  4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan tangan ke tanah atau dengan menggunakan sabun
  5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat
  6. Mengguyur air pada kepala sebanyak 3 kali hingga sampai ke pangkal rambut
  7. Mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri
  8. Menyela-nyela (menyilang-nyilang) rambut dengan jari
  9. Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan, lalu kiri.

Mudah kan? 🙂 Nah, untuk wanita, ada beberapa tambahan sebagai berikut:

  1. Menggunakan sabun dan pembersih lainnya beserta air
  2. Melepas kepang rambut agar air mengenai pangkal rambut
  3. Ketika mandi setelah masa haidh, seorang wanita disunnahkan membawa kapas atau potongan kain untuk mengusap tempat keluarnya darah untuk menghilangkan sisa-sisanya.
  4. Ketika mandi setelah masa haidh, disunnahkan juga mengusap bekas darah pada kemaluan setelah mandi dengan minyak misk atau parfum lainnya. Hal ini dengan tujuan untuk menghilangkan bau yang tidak enak karena bekas darah haidh

Tambahan lain mengenai mandi wajib yang sering ditanyakan:

  1. Jika seseorang sudah berniat untuk mandi wajib, lalu ia mengguyur seluruh badannya dengan air, maka setelah mandi ia tidak perlu berwudhu lagi, apalagi jika sebelum mandi ia sudah berwudhu.
  2. Setelah mandi wajib, diperbolehkan mengeringkan tubuh dengan kain atau handuk
  3. Berkumur-kumur (madhmadhoh), memasukkan air dalam hidung (istinsyaq) dan menggosok-gosok badan (ad dalk) adalah sunnah menurut mayoritas ulama.

Wallahu’alam bisshawab 🙂

alhamdulillahirabbilalamin

Referensi:

  1. “Dan jika kamu junub maka mandilah.” (QS. Al Maidah: 6)
  2. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. An Nisa’: 43)
  3. “Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim no. 343)
  4. Dari Aisyah RA, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan dirinya basah sementara dia tidak ingat telah mimpi, beliau menjawab, “Dia wajib mandi”. Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki yang bermimpi tetapi tidak mendapatkan dirinya basah, beliau menjawab: “Dia tidak wajib mandi”.” (HR. Abu Daud no. 236, At Tirmidzi no. 113, Ahmad 6/256. Dalam hadits ini semua perowinya shahih kecuali Abdullah Al Umari yang mendapat kritikan[6]. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
  5. “Ummu Sulaim (istri dari Abu Tholhah) datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah bagi wanita wajib mandi jika ia bermimpi?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Ya, jika dia melihat air.” (HR. Bukhari no. 282 dan Muslim no. 313)
  6. “Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (maksudnya: menyetubuhi istrinya , pen), lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi.” (HR. Bukhari no. 291 dan Muslim no. 348)
  7. Dari Aisyah RA, “Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah, pen) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim no. 350)
  8. Dari Qois bin ‘Ashim radhiyallahu ‘anhu, “Beliau masuk Islam, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mandi dengan air dan daun sidr (daun bidara).” (HR. An Nasai no. 188, At Tirmidzi no. 605, Ahmad 5/61. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
  9. “Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian).” (HR. Bukhari no. 1253 dan Muslim no. 939)
  10. Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah. Beliau berkata, “Jika bayi karena keguguran tersebut sudah memiliki ruh, maka ia dimandikan, dikafani dan disholati. Namun jika ia belum memiliki ruh, maka tidak dilakukan demikian. Waktu ditiupkannya ruh adalah jika kandungannya telah mencapai empat bulan, sebagaimana hal ini terdapat dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu
  11. “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)
  12. “Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR. An Nasa-i no. 247. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
  13. Dari Jubair bin Muth’im berkata, “Kami saling memperbincangkan tentang mandi janabah di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Saya mengambil dua telapak tangan, tiga kali lalu saya siramkan pada kepalaku, kemudian saya tuangkan setelahnya pada semua tubuhku.” (HR. Ahmad 4/81. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim)
  14. “Saya mengambil dua telapak tangan, tiga kali lalu saya siramkan pada kepalaku, kemudian saya tuangkan setelahnya pada semua tubuhku.” (HR. Ahmad 4/81. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim)
  15. “Saya berkata, wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang mengepang rambut kepalaku, apakah aku harus membuka kepangku ketika mandi junub?” Beliau bersabda, “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330)
  16. Dari ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316)
  17. Dari Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Maimunah mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR. Bukhari no. 265 dan Muslim no. 317)
  18. An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Disunnahkan bagi orang yang beristinja’ (membersihkan kotoran) dengan air, ketika selesai, hendaklah ia mencuci tangannya dengan debu atau semacam sabun, atau hendaklah ia menggosokkan tangannya ke tanah atau tembok untuk menghilangkan kotoran yang ada.”
  19. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Adapun mendahulukan mencuci anggota wudhu ketika mandi itu tidaklah wajib. Cukup dengan seseorang mengguyur badan ke seluruh badan tanpa didahului dengan berwudhu, maka itu sudah disebut mandi (al ghuslu).”
  20. Dari Aisyah RA, “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi junub, beliau mencuci tangannya dan berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Kemudian beliau mandi dengan menggosok-gosokkan tangannya ke rambut kepalanya hingga bila telah yakin merata mengenai dasar kulit kepalanya, beliau mengguyurkan air ke atasnya tiga kali. Lalu beliau membasuh badan lainnya.” (HR. Bukhari no. 272)
  21. Dari Aisyah RA, “Jika salah seorang dari kami mengalami junub, maka ia mengambil air dengan kedua tangannya dan disiramkan ke atas kepala, lalu mengambil air dengan tangannya dan disiramkan ke bagian tubuh sebelah kanan, lalu kembali mengambil air dengan tangannya yang lain dan menyiramkannya ke bagian tubuh sebelah kiri.” (HR. Bukhari no. 277)
  22. Dari Aisyah RA, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika bersisir, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik).”  (HR. Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268)
  23. Dalam hadits Ummu Salamah, “Saya berkata, wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang mengepang rambut kepalaku, apakah aku harus membuka kepangku ketika mandi junub?” Beliau bersabda, “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330)
  24. Dari Aisyah RA, “Asma’ bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi wanita haidh. Maka beliau bersabda, “Salah seorang dari kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, lalu engkau bersuci, lalu membaguskan bersucinya. Kemudian hendaklah engkau menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya dengan keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian hendaklah engkau menyiramkan air pada kepalanya tadi. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya. Lalu Asma’ berkata, “Bagaimana dia dikatakan suci dengannya?” Beliau bersabda, “Subhanallah, bersucilah kamu dengannya.” Lalu Aisyah berkata -seakan-akan dia menutupi hal tersebut-, “Kamu sapu bekas-bekas darah haidh yang ada (dengan kapas tadi)”. Dan dia bertanya kepada beliau tentang mandi junub, maka beliau bersabda, ‘Hendaklah kamu mengambil air lalu bersuci dengan sebaik-baiknya bersuci, atau bersangat-sangat dalam bersuci kemudian kamu siramkan air pada kepala, lalu memijatnya hingga mencapai dasar kepalanya, kemudian mencurahkan air padanya’.” (HR. Bukhari no. 314 dan Muslim no. 332)
  25. Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berwudhu setelah selesai mandi.” (HR. Tirmidzi no. 107, An Nasai no. 252, Ibnu Majah no. 579, Ahmad 6/68. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
  26. Dari Ibnu ‘Umar, Beliau ditanya mengenai wudhu setelah mandi. Lalu beliau menjawab, “Lantas wudhu yang mana lagi yang lebih besar dari mandi?” (HR. Ibnu Abi Syaibah secara marfu’ dan mauquf
  27. Dalam hadits Maimunah, “Lalu aku sodorkan kain (sebagai pengering) tetapi beliau tidak mengambilnya, lalu beliau pergi dengan mengeringkan air dari badannya dengan tangannya” (HR. Bukhari no. 276)
  28. http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/tata-cara-mandi-wajib.html/
  29. http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/5-hal-yang-menyebabkan-mandi-wajib.html

bismillahirrahmanirrahim

Ilustrasi gambar:

Salvadora Persica

Salvadora Persica

Siwak

Apa itu siwak? Siwak (atau disebut juga miswak) merupakan kayu dari ranting pohon Aarak atau Peelu, yang lazim terdapat di jazirah Arab. Nama latinnya: Salvadora Persica. Siwak inilah yang biasa digunakan sebagai sikat gigi sekaligus pasta gigi yang terkenal di jazirah Arab.

Keutamaan bersiwak sangat banyak. Bahkan penelitian-penelitian modern menemukan bahwa siwak lebih baik dan alami ketimbang sikat dan pasta gigi yang sekarang beredar luas.Rasulullah SAW pun sangat menyukai bersiwak (menyikat gigi dengan siwak).

Cara Rasulullah SAW bersiwak adalah sebagai berikut:

  1. Berdoa sebelum bersiwak. Salah satu do’a yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah: “Allahumma thahhir bissiwaak Asnaaniy, wa qawwiy bihi Litsaatsiy, wa afshih bihi lisaniy“, yang artinya “Wahai Allah sucikanlah gigi dan mulutku dg siwak, dan kuatkanlah Gusi gusiku, dan fashih kan lah lidahku”;
  2. Memegang siwak dengan tangan kanan atau tangan kiri (ada perbedaan pendapat tentang hal ini) dan meletakkan jari kelingking dan ibu jari dibawah siwak, sedangkan jari manis, jari tengah, dan jari telunjuk diletakkan di atas siwak.
  3. Bersiwak dimulai dari jajaran gigi atas-tengah, lalu atas-kanan, lalu bawah-kanan, lalu bawah-tengah, lalu atas-tengah, lalu atas-kiri, lalu bawah-kiri. Jadi seperti angka 8 yang ditulis rebah 🙂
  4. Langkah ke-3 di atas dilakukan 3x putaran;
  5. Selesai bersiwak, mengucapkan hamdalah, “Alhamdulillah“.

Kapan saja bersiwak? Rasulullah mencontohkan waktu-waktu utama bersiwak adalah sebagai berikut;

  1. Hendak berwudhu dan sholat;
  2. Ketika akan memasuki rumah;
  3. Ketika bangun tidur. Baca: Cara Tidur Rasulullah SAW;
  4. Ketika sedang berpuasa (shaum);
  5. Ketika hendak membaca Al-Qur’an.

Beberapa hal lain yang pernah Rasulullah SAW contohkan tentang bersiwak:

  1. Cucilah siwak sebelum menggunakan dengan air bersih;
  2. Sebelum digunakan, sebaiknya siwak diperbaiki/diperbagus terlebih dahulu;
  3. Boleh menggunakan siwak orang lain setelah dibersihkan;
  4. Bersungguh-sungguhlah ketika bersiwak;
  5. Boleh bersiwak di hadapan orang lain (tidak harus sembunyi-sembunyi).

Wallahu’alam bissahawab.

alhamdulillahirabbilalaminReferensi:

  1. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) bersabda, “Siwak merupakan kebersihan bagi mulut sekaligus keridhaan bagi Rabb.” (Riwayat Ahmad)
  2. Sabda Nabi, “Kalau bukan karena akan memberatkan umatku, tentulah kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan wudhu. (Riwayat Bukhari dan Muslim). Dalam redaksi lain, Nabi mengucapkan, “Kalau bukan karena akan memberatkan umatku tentulah kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan shalat.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).
  3. Diriwayatkan dari Syuraih bin Hani, ia berkata: “Aku bertanya kepada Aisyah, ‘Apa yang dilakukan pertama kali oleh Rasulullah jika memasuki rumahnya?” Aisyah menjawab, “Bersiwak”. (Riwayat Muslim).
  4. Nabi Muhammad SAW mencontohkan bersiwak setiap kali bangun tidur, termasuk saat bangun malam. (Riwayat Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah).
  5. Aisyah menyebutkan, “Rasulullah tak tidur pada malam atau siang hari lalu beliau bangun kecuali bersiwak terlebih dahulu sebelum wudhu.” (Riwayat Abu Daud).
  6. Dari Amir bin Rubaiah, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah bersiwak (berulang kali hingga aku tidak bisa menghitungnya), padahal beliau sedang berpuasa.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi).
  7. Dari Ali ibn Thalib Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah memerintahkan kami bersiwak: ‘Sesungguhnya seorang hamba jika berdiri menunaikan shalat, malaikat lalu mendatanginya, berdiri di belakangnya mendengar bacaan al-Qur`an dan mendekat. Malaikat terus mendengar dan mendekat sampai ia meletakkan mulutnya di atas mulut hamba tersebut, hingga tidaklah dia membaca satu ayat pun kecuali malaikat berada di rongganya.” (Riwayat Baihaqi)
  8. Aisyah radhiyallahu ‘anha mengabarkan,”Nabiyullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersiwak lalu memberiku siwak tersebut utk kucuci. Lalu aku menggunakan utk bersiwak kemudian mencuci setelah menyerahkan kepada beliau.”
  9. Musa Al-Asy‘ari radhiyallahu ‘anhu menceritakan:“Aku pernah mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu beliau sedang bersiwak dgn siwak basah. Ujung siwak itu di atas lidah beliau dan beliau mengatakan “o’ o’″ sedangkan siwak di dlm mulut beliau seakan-akan beliau hendak muntah.”
  10. http://abizakii.wordpress.com/2010/04/05/siwak/
  11. http://belajardanberamal-naser.blogspot.com/2010/08/tata-cara-bersiwak.html
  12. http://majalah.hidayatullah.com/?p=1705&cpage=1#comment-2190
  13. http://gusimerah.blogspot.com/2009/06/kenali-manfaat-sehat-siwak-atau-miswak.html
  14. http://blog.re.or.id/keutamaan-bersiwak.htm
Powered by: Wordpress | IdWebHost.com |
FreeWebSubmission.com| | ASR Technology |
© 2010 cara-muhammad.com
| Home | Hubungi kami |
Suffusion theme by Sayontan Sinha