bismillahirrahmanirrahim

Pada posting yang lalu, telah dijelaskan tentang tata cara mandi wajib atau mandi besar yang pernah diajarkan Rasulullah SAW. Kali ini mari kita simak mandi yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW. Jenis mandi yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW diantaranya adalah:

  1. Mandi pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Rasulullah SAW mencontohkan melakukan mandi sebelum berangkat ke tanah lapang untuk menunaikan sholat Idul Fitri maupun Idul Adha.
  2. Mandi ketika ihrom untuk haji atau umroh.
  3. Mandi ketika masuk Mekkah.
  4. Mandi ketika sadar dari pingsan.
  5. Mandi ketika ingin mengulangi jima (bersenggama dengan istri).
  6. Mandi setiap kali sholat untuk wanita yang sedang mengeluarkan darah akibat sakit.
  7. Mandi setelah memandikan mayit.
  8. Mandi sebelum sholat Jum’at. Beberapa hal penting terkait mandi Jum’at ini adalah:
    • Mandi ini dimaksudkan untuk membersihkan diri sebelum sholat Jum’at, jadi bukan untuk menghormati hari Jum’at itu sendiri
    • Terkait hal diatas, maka mandi ini disunnahkan hanya untuk orang yang akan menghadiri sholat Jum’at
    • Banyak ulama yang mewajibkan mandi ini. Jadi, sebaiknya kita biasakan selalu melakukannya
    • Waktu mandi Jum’at dimulai setelah terbit matahari, namun lebih baik jika ketika akan pergi ke mesjid untuk sholat Jum’at.
    • Mandi Jum’at ini boleh dilakukan dengan digabungkan dengan mandi junub, asalkan dilakukan setelah terbit matahari.

Wallahu’alam bisshawab.

alhamdulillahirabbilalamin

Referensi:

  1. Dari ‘Ali bin Abi Thalib, “Seseorang pernah bertanya pada ‘Ali radhiyallahu ‘anhu mengenai mandi. ‘Ali menjawab, “Mandilah setiap hari jika kamu mau.” Orang tadi berkata, “Bukan. Maksudku, manakah mandi yang dianjurkan?” ‘Ali menjawab, “Mandi pada hari Jum’at, hari ‘Arofah, hari Idul Adha dan Idul Fithri.” (HR. Al Baihaqi 3/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ 1/177)
  2. Riwayat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma,Dari Nafi’, (ia berkata bahwa) ‘Abdullah bin ‘Umar biasa mandi di hari Idul Fithri sebelum ia berangkat pagi-pagi ke tanah lapang. (HR. Malik dalam Muwatho’ 426. An Nawawi menyatakan bahwa atsar ini shahih
  3. Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,“Ia melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melepas pakaian beliau yang dijahit, lalu beliau mandi.” Abu Isa At Tirmidzi berkata, “Ini merupakan hadits hasan gharib. Sebagian ulama menyunahkan mandi pada waktu ihram. Ini juga pendapat Asy Syafi’i.” (HR. Tirmidzi no. 830. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Anjuran untuk mandi ketika ihrom ini adalah pendapat mayoritas ulama
  4. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Nafi’ berkata,“Ibnu Umar tidak pernah memasuki kota Makkah kecuali ia bermalam terlebih dahulu di Dzi Thuwa sampai waktu pagi datang. Setelah itu, ia mandi dan baru memasuki kota Makkah pada siang harinya. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau melakukannya.” (HR. Muslim no. 1259)
  5. Ibnul Mundzir mengatakan, “Mandi ketika memasuki Mekkah disunnahkan menurut kebanyakan ulama. Jika tidak dilakukan, tidak dikenai fidyah ketika itu. Kebanyakan ulama mengatakan bahwa mandi ketika itu bisa pula diganti dengan wudhu.”
  6. Dari ‘Aisyah RA,Dari ‘Ubaidullah bin ‘Abdullah bin ‘Utbah berkata, “Aku masuk menemui ‘Aisyah aku lalu berkata kepadanya, “Maukah engkau menceritakan kepadaku tentang peristiwa yang pernah terjadi ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang sakit?” ‘Aisyah menjawab, “Ya. Pernah suatu hari ketika sakit Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam semakin berat, beliau bertanya: “Apakah orang-orang sudah shalat?” Kami menjawab, “Belum, mereka masih menunggu tuan.” Beliau pun bersabda, “Kalau begitu, bawakan aku air dalam bejana.” Maka kami pun melaksanakan apa yang diminta beliau. Beliau lalu mandi, lalu berusaha berdiri dan berangkat, namun beliau jatuh pingsan. Ketika sudah sadarkan diri, beliau kembali bertanya, “Apakah orang-orang sudah shalat?” Kami menjawab, “Belum wahai Rasulullah, mereka masih menunggu tuan.” Kemudian beliau berkata lagi, “Bawakan aku air dalam bejana.” Beliau lalu duduk dan mandi. Kemudian beliau berusaha untuk berdiri dan berangkat, namun beliau jatuh pingsan lagi. Ketika sudah sadarkan diri kembali, beliau berkata, “Apakah orang-orang sudah shalat?” Kami menjawab lagi, “Belum wahai Rasulullah, mereka masih menunggu tuan.” Kemudian beliau berkata lagi, “Bawakan aku air dalam bejana.” Beliau lalu duduk dan mandi. Kemudian beliau berusaha untuk berdiri dan berangkat, namun beliau jatuh dan pingsan lagi. Ketika sudah sadarkan diri, beliau pun bersabda, “Apakah orang-orang sudah shalat?” Saat itu orang-orang sudah menunggu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid untuk shalat ‘Isya di waktu yang akhir. (HR. Bukhari no. 687 dan Muslim no. 418)
  7. Abu Rofi’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini. Aku bertanya, “Ya Rasulullah, bukankah lebih baik engkau cukup sekali mandi saja?” Beliau menjawab, “Seperti ini lebih suci dan lebih baik serta lebih bersih.” (HR. Abu Daud no. 219 dan Ahmad 6/8. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
  8. Dari Abu Sa’id, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya, lalu ia ingin mengulangi senggamanya, maka hendaklah ia berwudhu.” (HR. Muslim no. 308)
  9. Dari ‘Aisyah RA, “Ummu Habibah mengeluarkan darah istihadhah (darah penyakit) selama tujuh tahun. Lalu ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang masalah itu. Beliau lalu memerintahkan kepadanya untuk mandi, beliau bersabda, “Ini akibat urat yang luka (darah penyakit).” Maka Ummu Habibah selalu mandi untuk setiap kali shalat.” (HR. Bukhari no. 327 dan Muslim no. 334)
  10. Dari Abu Hurairah, “Setelah memandikan mayit, maka hendaklah mandi dan setelah memikulnya, hendaklah berwudhu.” (HR. Tirmidzi no. 993. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
  11. Barangsiapa memandikan mayit, maka hendaklah ia mandi. Barangsiapa yang memikulnya, hendaklah ia berwudhu.” (HR. Abu Daud no. 3161. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
  12. Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barangsiapa menghadiri shala Jum’at baik laki-laki maupun perempuan, maka hendaklah ia mandi. Sedangkan yang tidak menghadirinya –baik laki-laki maupun perempuan-, maka ia tidak punya keharusan untuk mandi”. (HR. Al Baihaqi, An Nawawi mengatakan bahwa hadits ini shahih).” Demikian nukilan dari An Nawawi.
  13. Jika salah seorang di antara kalian menghadiri shalat Jum’at, maka hendaklah ia mandi.” (HR. Bukhari no. 919 dan Muslim no. 845)
  14. Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim adalah ia mandi dalam satu hari dalam sepekan dari hari-hari yang ada.” (HR. Bukhari no. 898 dan Muslim no. 849)
  15. Barangsiapa berwudhu di hari Jum’at, maka itu baik. Namun barangsiapa mandi ketika itu, maka itu lebih afdhol.” (HR. An Nasai no. 1380, At Tirmidzi no. 497 dan Ibnu Majah no. 1091). Hadits ini diho’ifkan oleh sebagian ulama.
  16. Barang siapa berwudhu’ kemudian menyempurnakan wudhu’nya lalu mendatangi shalat Jum’at, lalu dia mendekat, mendengarkan serta berdiam diri (untuk menyimak khutbah), maka akan diampuni dosa-dosanya di antara hari itu sampai Jum’at (berikutnya) dan ditambah tiga hari setelah itu. Barang siapa yang bermain kerikil, maka ia telah melakukan perbuatan sia-sia.”(HR. Muslim no. 857)
  17. Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jum’at, lalu ia shalat semampunya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama Imam, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari jum’at yang lain. Dan bahkan hingga lebih tiga hari.” (HR. Muslim no. 857)
  18. http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/mandi-yang-disunnahkan.html

bismillahirrahmanirrahim

Mandi adalah aktivitas yang selalu dibutuhkan oleh manusia. Mandi memberikan perasaan bersih dan percaya diri. Dalam tuntunan Rasulullah SAW, ada 2 jenis mandi, yaitu mandi yang diwajibkan dan mandi yang disunnahkan. Dalam posting ini akan dijelaskan mengenai mandi yang diwajibkan.

Mandi wajib dilakukan jika terjadi hal-hal di bawah ini:

  1. Keluarnya mani dengan syahwat. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa mandi diwajibkan hanya jika keluarnya mani secara memancar dan terasa nikmat ketika mani itu keluar. Jadi jika keluarnya karena kedinginan atau sakit, tidak ada kewajiban mandi. Tapi biar aman, tetap mandi saja 😀
  2. Jika bangun tidur dan mendapati keluarnya mani. Ulama berpendapat bahwa selama kita bangun dan mendapati adanya mani, maka kita wajib mandi, walaupun kita tidak sadar atau lupa telah mimpi basah  atau tidak 🙂
  3. Setelah bertemunya dua kemaluan walaupun tidak keluar mani.
  4. Setelah berhentinya darah haidth dan nifas.
  5. Ketika orang kafir masuk islam.
  6. Ketika seorang muslim meninggal dunia. Tentu saja yang memandikannya adalah yang orang yang masih hidup 🙂 Mayat muslim wajib dimandikan kecuali jika ia meninggal karena gugur di medan perang ketika berhadapan dengan orang kafir.
  7. Ketika bayi meninggal karena keguguran dan sudah memiliki ruh.

Cara-cara mandi wajib (atau disebut juga mandi junub atau janabah) yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:

  1. Berniat mandi wajib dan membaca basmalah.
  2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak 3 kali
  3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri
  4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan tangan ke tanah atau dengan menggunakan sabun
  5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat
  6. Mengguyur air pada kepala sebanyak 3 kali hingga sampai ke pangkal rambut
  7. Mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri
  8. Menyela-nyela (menyilang-nyilang) rambut dengan jari
  9. Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan, lalu kiri.

Mudah kan? 🙂 Nah, untuk wanita, ada beberapa tambahan sebagai berikut:

  1. Menggunakan sabun dan pembersih lainnya beserta air
  2. Melepas kepang rambut agar air mengenai pangkal rambut
  3. Ketika mandi setelah masa haidh, seorang wanita disunnahkan membawa kapas atau potongan kain untuk mengusap tempat keluarnya darah untuk menghilangkan sisa-sisanya.
  4. Ketika mandi setelah masa haidh, disunnahkan juga mengusap bekas darah pada kemaluan setelah mandi dengan minyak misk atau parfum lainnya. Hal ini dengan tujuan untuk menghilangkan bau yang tidak enak karena bekas darah haidh

Tambahan lain mengenai mandi wajib yang sering ditanyakan:

  1. Jika seseorang sudah berniat untuk mandi wajib, lalu ia mengguyur seluruh badannya dengan air, maka setelah mandi ia tidak perlu berwudhu lagi, apalagi jika sebelum mandi ia sudah berwudhu.
  2. Setelah mandi wajib, diperbolehkan mengeringkan tubuh dengan kain atau handuk
  3. Berkumur-kumur (madhmadhoh), memasukkan air dalam hidung (istinsyaq) dan menggosok-gosok badan (ad dalk) adalah sunnah menurut mayoritas ulama.

Wallahu’alam bisshawab 🙂

alhamdulillahirabbilalamin

Referensi:

  1. “Dan jika kamu junub maka mandilah.” (QS. Al Maidah: 6)
  2. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. An Nisa’: 43)
  3. “Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim no. 343)
  4. Dari Aisyah RA, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan dirinya basah sementara dia tidak ingat telah mimpi, beliau menjawab, “Dia wajib mandi”. Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki yang bermimpi tetapi tidak mendapatkan dirinya basah, beliau menjawab: “Dia tidak wajib mandi”.” (HR. Abu Daud no. 236, At Tirmidzi no. 113, Ahmad 6/256. Dalam hadits ini semua perowinya shahih kecuali Abdullah Al Umari yang mendapat kritikan[6]. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
  5. “Ummu Sulaim (istri dari Abu Tholhah) datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah bagi wanita wajib mandi jika ia bermimpi?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Ya, jika dia melihat air.” (HR. Bukhari no. 282 dan Muslim no. 313)
  6. “Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (maksudnya: menyetubuhi istrinya , pen), lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi.” (HR. Bukhari no. 291 dan Muslim no. 348)
  7. Dari Aisyah RA, “Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah, pen) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim no. 350)
  8. Dari Qois bin ‘Ashim radhiyallahu ‘anhu, “Beliau masuk Islam, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mandi dengan air dan daun sidr (daun bidara).” (HR. An Nasai no. 188, At Tirmidzi no. 605, Ahmad 5/61. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
  9. “Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian).” (HR. Bukhari no. 1253 dan Muslim no. 939)
  10. Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah. Beliau berkata, “Jika bayi karena keguguran tersebut sudah memiliki ruh, maka ia dimandikan, dikafani dan disholati. Namun jika ia belum memiliki ruh, maka tidak dilakukan demikian. Waktu ditiupkannya ruh adalah jika kandungannya telah mencapai empat bulan, sebagaimana hal ini terdapat dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu
  11. “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)
  12. “Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR. An Nasa-i no. 247. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
  13. Dari Jubair bin Muth’im berkata, “Kami saling memperbincangkan tentang mandi janabah di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Saya mengambil dua telapak tangan, tiga kali lalu saya siramkan pada kepalaku, kemudian saya tuangkan setelahnya pada semua tubuhku.” (HR. Ahmad 4/81. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim)
  14. “Saya mengambil dua telapak tangan, tiga kali lalu saya siramkan pada kepalaku, kemudian saya tuangkan setelahnya pada semua tubuhku.” (HR. Ahmad 4/81. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim)
  15. “Saya berkata, wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang mengepang rambut kepalaku, apakah aku harus membuka kepangku ketika mandi junub?” Beliau bersabda, “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330)
  16. Dari ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316)
  17. Dari Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Maimunah mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR. Bukhari no. 265 dan Muslim no. 317)
  18. An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Disunnahkan bagi orang yang beristinja’ (membersihkan kotoran) dengan air, ketika selesai, hendaklah ia mencuci tangannya dengan debu atau semacam sabun, atau hendaklah ia menggosokkan tangannya ke tanah atau tembok untuk menghilangkan kotoran yang ada.”
  19. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Adapun mendahulukan mencuci anggota wudhu ketika mandi itu tidaklah wajib. Cukup dengan seseorang mengguyur badan ke seluruh badan tanpa didahului dengan berwudhu, maka itu sudah disebut mandi (al ghuslu).”
  20. Dari Aisyah RA, “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi junub, beliau mencuci tangannya dan berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Kemudian beliau mandi dengan menggosok-gosokkan tangannya ke rambut kepalanya hingga bila telah yakin merata mengenai dasar kulit kepalanya, beliau mengguyurkan air ke atasnya tiga kali. Lalu beliau membasuh badan lainnya.” (HR. Bukhari no. 272)
  21. Dari Aisyah RA, “Jika salah seorang dari kami mengalami junub, maka ia mengambil air dengan kedua tangannya dan disiramkan ke atas kepala, lalu mengambil air dengan tangannya dan disiramkan ke bagian tubuh sebelah kanan, lalu kembali mengambil air dengan tangannya yang lain dan menyiramkannya ke bagian tubuh sebelah kiri.” (HR. Bukhari no. 277)
  22. Dari Aisyah RA, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika bersisir, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik).”  (HR. Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268)
  23. Dalam hadits Ummu Salamah, “Saya berkata, wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang mengepang rambut kepalaku, apakah aku harus membuka kepangku ketika mandi junub?” Beliau bersabda, “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330)
  24. Dari Aisyah RA, “Asma’ bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi wanita haidh. Maka beliau bersabda, “Salah seorang dari kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, lalu engkau bersuci, lalu membaguskan bersucinya. Kemudian hendaklah engkau menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya dengan keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian hendaklah engkau menyiramkan air pada kepalanya tadi. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya. Lalu Asma’ berkata, “Bagaimana dia dikatakan suci dengannya?” Beliau bersabda, “Subhanallah, bersucilah kamu dengannya.” Lalu Aisyah berkata -seakan-akan dia menutupi hal tersebut-, “Kamu sapu bekas-bekas darah haidh yang ada (dengan kapas tadi)”. Dan dia bertanya kepada beliau tentang mandi junub, maka beliau bersabda, ‘Hendaklah kamu mengambil air lalu bersuci dengan sebaik-baiknya bersuci, atau bersangat-sangat dalam bersuci kemudian kamu siramkan air pada kepala, lalu memijatnya hingga mencapai dasar kepalanya, kemudian mencurahkan air padanya’.” (HR. Bukhari no. 314 dan Muslim no. 332)
  25. Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berwudhu setelah selesai mandi.” (HR. Tirmidzi no. 107, An Nasai no. 252, Ibnu Majah no. 579, Ahmad 6/68. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
  26. Dari Ibnu ‘Umar, Beliau ditanya mengenai wudhu setelah mandi. Lalu beliau menjawab, “Lantas wudhu yang mana lagi yang lebih besar dari mandi?” (HR. Ibnu Abi Syaibah secara marfu’ dan mauquf
  27. Dalam hadits Maimunah, “Lalu aku sodorkan kain (sebagai pengering) tetapi beliau tidak mengambilnya, lalu beliau pergi dengan mengeringkan air dari badannya dengan tangannya” (HR. Bukhari no. 276)
  28. http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/tata-cara-mandi-wajib.html/
  29. http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/5-hal-yang-menyebabkan-mandi-wajib.html

bismillahirrahmanirrahim

Sepeninggal Abu Thalib, gangguan kafir Quraisy terhadap Rasulullah SAW semakin besar. Beliau pun berniat untuk meninggalkan Makkah dan pergi ke Tha’if. Beliau berharap akan memperoleh dukungan penduduk setempat dan akan menyambut baik ajakan beliau untuk memeluk agama Islam. Tak lama kemudian, beliau bersama Zaid bin Haritsah, anak angkat beliau, pergi ke Tha’if.

Kabilah terbesar di Tha’if adalah Bani Tsaqif, kabilah yang berkuasa serta mempunyai kekuatan fisik dan ekonomi yang cukup memadai. Mengetahui akan hal ini, Rasulullah SAW menemui pemimpin Bani Tsaqif yang terdiri dari tiga bersaudara. Rasulullah SAW menyampaikan maksud kedatangan beliau dan mengajak mereka untuk memeluk Islam dan tidak menyembah kepada selain Allah SWT. Namun jawaban dari mereka sungguh di luar harapan beliau.

Salah satu dari mereka berkata, “Apakah Allah tidak dapat memperoleh seseorang untuk diutus selain engkau?”

Yang lainnya berkata, “Kami hidup turun-temurun di sini. Tiada kesusahan atau pun penderitaan. Hidup kami makmur, serba berkecukupan. Kami merasa senang dan bahagia. Oleh sebab itu, kami tak perlu agamamu. Juga tidak perlu dengan segala ajaranmu. Kami pun punya Tuhan yang bernama Al-Latta, yang memiliki kekuatan melebihi berhala Hubal di Ka’bah. Buktinya dia telah memberikan kesenangan di sini dengan segala kemewahan dan kekayaan yang kami miliki.”

Yang lainnya lagi berkata, “Jauh berbeda dengan ajaran yang kalian tawarkan. Penuh siksaan dan daerah yang selalu penuh dengan derita. Jelas kami menolak ajaran kalian. Bila tidak, akan menimbulkan malapetaka bagi penduduk kami di sini.”

Mendengar jawaban mereka, Rasulullah SAW berkata, “Jika memang demikian, kami pun tidak memaksa. Maaf kalau telah mengganggu kalian. Kami mohon diri.”

Mereka berkata lagi, “Pergilah kalian cepat-cepat dari sini! Sebelum kalian menyebarkan bencana besar bagi penduduk di sini. Kedatangan kalian ke sini tak bisa kami diamkan begitu saja. Mau tak mau kami harus melaporkan hal ini kepada pemimpin Bani Quraisy di Makkah sebagai mitra kami. Kami tidak ingin berkhianat kepada mereka.”

Maka Rasulullah SAW dan Zaid bin Haritsah keluar dari rumah para pemimpin Bani Tsaqif itu. Akan tetapi, para pemimpin Bani Tsaqif tidak membiarkan mereka berdua pergi begitu saja. Di luar rumah para pemimpin tersebut, Rasulullah SAW dan Zaid bin Haritsah dihadang oleh sekelompok penduduk kota Tha’if yang tidak ramah. Bahkan di antara kelompok itu ada beberapa anak kecil. Dengan satu aba-aba dari seseorang, sekelompok penduduk itu pun melempari Rasulullah SAW dan Zaid bin Haritsah dengan batu. Zaid bin Haritsah berusaha melindungi Rasulullah SAW sambil pergi dari tempat itu. Mereka berdua terluka akibat lemparan-lemparan itu.

Setelah agak jauh dari kota Tha’if, Rasulullah berteduh dekat sebuah pohon sambil membersihkan luka-luka mereka. Ketika  sudah tenang, Rasulullah SAW mengangkat kepala menengadah ke atas, ia hanyut dalam suatu doa yang berisi pengaduan yang sangat mengharukan:

“Allahumma ya Allah, kepadaMu aku mengadukan kelemahanku, kurangnya kemampuanku serta kehinaan diriku di hadapan manusia. Wahai Tuhan Yang Mahapengasih Mahapenyayang. Engkaulah yang melindungi si lemah, dan Engkaulah Pelindungku. Kepada siapa hendak Kauserahkan diriku? Kepada orang jauh yang berwajah muram kepadaku? atau kepada musuh yang akan menguasai diriku? Aku tidak peduli selama Engkau tidak murka kepadaku. Sungguh luas kenikmatan yang Kaulimpahkan kepadaku. Aku berlindung kepada Nur Wajah-Mu yang menyinari kegelapan dan membawakan kebaikan bagi dunia dan akhirat. Janganlah Engkau timpakan kemurkaanMu kepadaku. Engkaulah yang berhak menegur hingga berkenan pada-Mu. Dan tiada daya upaya kecuali dengan Engkau.”

Kemudian Allah SWT mengutus Jibril untuk menghampiri beliau. Jibril berkata, “Allah mengetahui apa yang telah terjadi di antara kamu dan penduduk kota Tha’if. Dia telah menyediakan malaikat di gunung-gunung di sini untuk menjalankan perintahmu. Jika engkau mau, maka malaikat-malaikat itu akan menabrakkan gunung-gunung itu hingga penduduk kota itu akan binasa. Atau engkau sebutkan saja suatu hukuman bagi penduduk kota itu.”

Setelah mendapatkan hinaan dan lemparan batu yang demikian menyakitkan, kemudian mendapat tawaran luar biasa dari Jibril, apa jawaban Rasulullah SAW? Ia malah terkejut dengan tawaran tersebut, lalu menjawab Jibril, “Walaupun orang-orang ini tidak menerima ajaran Islam, tidak mengapa. Aku berharap dengan kehendak Allah, anak-anak mereka pada suatu masa nanti akan menyembah Allah dan berbakti kepada-Nya.

Demikianlah kelembutan hati Rasulullah SAW. Dia manusia, tapi tak seperti manusia. Begitu mulianya pengorbanan beliau. Walaupun halangan menimpa, namun hatinya tetap tabah, penuh kelembutan dan kasih sayang. Betapa kejinya orang-orang yang menghina manusia mulia ini. Betapa jahatnya orang-orang yang menyakiti beliau. Termasuk kita..

Begitu mudahnya kita menyakiti perasaan beliau dengan meninggalkan ajarannya. Tidak tahukah kita, bahwa setiap hari, amal-amal kita akan dihadapkan kepada Rasulullah SAW? Jika amal itu baik, maka beliau pun bergembira dan bersyukur. Jika amal itu buruk, maka beliau dengan kelembutannya memohonkan ampunan kepada Allah bagi kita. Adakah pemimpin lain yang selalu memikirkan umatnya dari sejak di dunia hingga di kehidupan berikutnya selain Rasulullah SAW?

Ya Allah, ampuni kami.. Ya Rasulullah, maafkan kami…

alhamdulillahirabbilalaminReferensi:

http://alkisah.web.id/2010/03/kelembutan-sang-rasul.html

bismillahirrahmanirrahim

Ilustrasi gambar:

Salvadora Persica

Salvadora Persica

Siwak

Apa itu siwak? Siwak (atau disebut juga miswak) merupakan kayu dari ranting pohon Aarak atau Peelu, yang lazim terdapat di jazirah Arab. Nama latinnya: Salvadora Persica. Siwak inilah yang biasa digunakan sebagai sikat gigi sekaligus pasta gigi yang terkenal di jazirah Arab.

Keutamaan bersiwak sangat banyak. Bahkan penelitian-penelitian modern menemukan bahwa siwak lebih baik dan alami ketimbang sikat dan pasta gigi yang sekarang beredar luas.Rasulullah SAW pun sangat menyukai bersiwak (menyikat gigi dengan siwak).

Cara Rasulullah SAW bersiwak adalah sebagai berikut:

  1. Berdoa sebelum bersiwak. Salah satu do’a yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah: “Allahumma thahhir bissiwaak Asnaaniy, wa qawwiy bihi Litsaatsiy, wa afshih bihi lisaniy“, yang artinya “Wahai Allah sucikanlah gigi dan mulutku dg siwak, dan kuatkanlah Gusi gusiku, dan fashih kan lah lidahku”;
  2. Memegang siwak dengan tangan kanan atau tangan kiri (ada perbedaan pendapat tentang hal ini) dan meletakkan jari kelingking dan ibu jari dibawah siwak, sedangkan jari manis, jari tengah, dan jari telunjuk diletakkan di atas siwak.
  3. Bersiwak dimulai dari jajaran gigi atas-tengah, lalu atas-kanan, lalu bawah-kanan, lalu bawah-tengah, lalu atas-tengah, lalu atas-kiri, lalu bawah-kiri. Jadi seperti angka 8 yang ditulis rebah 🙂
  4. Langkah ke-3 di atas dilakukan 3x putaran;
  5. Selesai bersiwak, mengucapkan hamdalah, “Alhamdulillah“.

Kapan saja bersiwak? Rasulullah mencontohkan waktu-waktu utama bersiwak adalah sebagai berikut;

  1. Hendak berwudhu dan sholat;
  2. Ketika akan memasuki rumah;
  3. Ketika bangun tidur. Baca: Cara Tidur Rasulullah SAW;
  4. Ketika sedang berpuasa (shaum);
  5. Ketika hendak membaca Al-Qur’an.

Beberapa hal lain yang pernah Rasulullah SAW contohkan tentang bersiwak:

  1. Cucilah siwak sebelum menggunakan dengan air bersih;
  2. Sebelum digunakan, sebaiknya siwak diperbaiki/diperbagus terlebih dahulu;
  3. Boleh menggunakan siwak orang lain setelah dibersihkan;
  4. Bersungguh-sungguhlah ketika bersiwak;
  5. Boleh bersiwak di hadapan orang lain (tidak harus sembunyi-sembunyi).

Wallahu’alam bissahawab.

alhamdulillahirabbilalaminReferensi:

  1. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) bersabda, “Siwak merupakan kebersihan bagi mulut sekaligus keridhaan bagi Rabb.” (Riwayat Ahmad)
  2. Sabda Nabi, “Kalau bukan karena akan memberatkan umatku, tentulah kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan wudhu. (Riwayat Bukhari dan Muslim). Dalam redaksi lain, Nabi mengucapkan, “Kalau bukan karena akan memberatkan umatku tentulah kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan shalat.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).
  3. Diriwayatkan dari Syuraih bin Hani, ia berkata: “Aku bertanya kepada Aisyah, ‘Apa yang dilakukan pertama kali oleh Rasulullah jika memasuki rumahnya?” Aisyah menjawab, “Bersiwak”. (Riwayat Muslim).
  4. Nabi Muhammad SAW mencontohkan bersiwak setiap kali bangun tidur, termasuk saat bangun malam. (Riwayat Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah).
  5. Aisyah menyebutkan, “Rasulullah tak tidur pada malam atau siang hari lalu beliau bangun kecuali bersiwak terlebih dahulu sebelum wudhu.” (Riwayat Abu Daud).
  6. Dari Amir bin Rubaiah, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah bersiwak (berulang kali hingga aku tidak bisa menghitungnya), padahal beliau sedang berpuasa.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi).
  7. Dari Ali ibn Thalib Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah memerintahkan kami bersiwak: ‘Sesungguhnya seorang hamba jika berdiri menunaikan shalat, malaikat lalu mendatanginya, berdiri di belakangnya mendengar bacaan al-Qur`an dan mendekat. Malaikat terus mendengar dan mendekat sampai ia meletakkan mulutnya di atas mulut hamba tersebut, hingga tidaklah dia membaca satu ayat pun kecuali malaikat berada di rongganya.” (Riwayat Baihaqi)
  8. Aisyah radhiyallahu ‘anha mengabarkan,”Nabiyullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersiwak lalu memberiku siwak tersebut utk kucuci. Lalu aku menggunakan utk bersiwak kemudian mencuci setelah menyerahkan kepada beliau.”
  9. Musa Al-Asy‘ari radhiyallahu ‘anhu menceritakan:“Aku pernah mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu beliau sedang bersiwak dgn siwak basah. Ujung siwak itu di atas lidah beliau dan beliau mengatakan “o’ o’″ sedangkan siwak di dlm mulut beliau seakan-akan beliau hendak muntah.”
  10. http://abizakii.wordpress.com/2010/04/05/siwak/
  11. http://belajardanberamal-naser.blogspot.com/2010/08/tata-cara-bersiwak.html
  12. http://majalah.hidayatullah.com/?p=1705&cpage=1#comment-2190
  13. http://gusimerah.blogspot.com/2009/06/kenali-manfaat-sehat-siwak-atau-miswak.html
  14. http://blog.re.or.id/keutamaan-bersiwak.htm

bismillahirrahmanirrahim

Tersebutlah seorang budak wanita miskin dari Afrika bernama Barirah RA. Suatu saat ia diberi makanan oleh salah seorang sahabat. Makanan tersebut sangat lezat. Seumur hidupnya, belum pernah ia mendapatkan makanan selezat itu. Namun, karena kecintaannya pada Rasulullah SAW yang sangat besar, ia tidak mau makan sebelum Rasulullah SAW mencicipinya terlebih dulu. Ia pun bertekad akan menjamu Rasulullah SAW.

Barirah yang sangat miskin ini lalu mengundang Rasulullah SAW untuk datang ke rumahnya. Rasulullah SAW menyambut baik undangan tersebut dan datang ke rumah Barirah bersama para sahabat untuk menyenangkannya. Ketika para sahabat melihat makanan lezat yang disajikan Barirah, mereka sadar bahwa makanan tersebut sangat mahal, tidak mungkin Barirah sanggup membelinya sendiri. Pastilah Barirah mendapatkannya sebagai shadaqah dari seseorang.

Para sahabat pun berkata pada Rasulullah SAW, “Ya Rasulullah, kemungkinan ini adalah makanan zakat atau shadaqah, sedangkan engkau tidak boleh memakan zakat dan shadaqah. Jadi engkau tidak dapat memakannya, ya Rasulullah.”

Barirah yang mendengar kata-kata sahabat tersebut menjadi hancur hatinya. Ia sadar, bahwa mereka benar. Rasulullah SAW tidak boleh memakan shadaqah dan zakat, dia benar-benar lupa. Hati Barirah menjadi kacau. Ia patah hati, tapi juga risau, takut, dan bingung karena sudah menyajikan makanan yang diharamkan kepada Rasulullah SAW.

Namun disinilah ciri manusia bijaksana yang paling indah budi pekertinya. Rasulullah SAW lalu berkata, “Makanan ini betul adalah shadaqah untuk Barirah, dan karenanya sudah menjadi milik Barirah. Lalu Barirah menghadiahkannya kepadaku. Maka aku boleh memakannya”. Kemudian Rasulullah SAW pun memakannya.

Demikianlah Rasulullah SAW yang tidak pernah mengecewakan para fakir miskin. Ia memakan makanan itu sebagai hadiah dari seorang budak miskin, dengan sepenuhnya yakin bahwa makanan itu telah menjadi milik Barirah. Akhirnya makanan itu menjadi halal baginya dan menjadi kebahagiaan luar biasa bagi Barirah.

Sungguh indah sekali jiwa beliau..

alhamdulillahirabbilalaminReferensi:

  1. Cerita dari hadist shahih Bukhari
  2. http://alkisah.web.id/2010/02/akhlak-rasulullah-di-undang-makan-seorang-budak.html

bismillahirrahmanirrahim

Duduk terlihat sebagai masalah sepele, namun tidak bagi orang yang benar2 ingin mencontoh Rasulullah SAW dalam segala aktivitasnya 🙂

Berikut ini adalah beberapa cara duduk yang pernah dicontohkan Rasulullah SAW:

  1. Duduk Bersila. Duduk ini dilakukan dengan cara menyilangkan kedua kaki yang berada dalam posisi rebah dan terlipat, sehingga persilangannya ada di antara kedua betis. Rasulullah SAW pernah duduk bersila dari setelah selesai sholat subuh, hingga terbit matahari;
  2. Duduk Qurfasha. Duduk ini dilakukan dengan cara melipat lutut dan menegakkannya sehingga kedua telapak kaki menjejak lantai. Kemudian kedua tangan merangkul kedua lutut tersebut. Namun, cara duduk seperti ini dilarang Rasulullah SAW dilakukan ketika mendengarkan khutbah Jum’at (sanad hadistnya Hasan).
  3. Duduk Bertinggung. Duduk ini dilakukan seperti berjongkok dengan seluruh telapak kaki menjejak lantai, bagian (maaf) pantat tidak menyentuh lantai. Rasulullah SAW pernah duduk bertinggung ketika sedang makan kurma.
  4. Duduk Iftirasy. Duduk ini sama dengan duduk antara dua sujud maupun sujud ketika tahiyatul awal dalam sholat.
  5. Duduk Tawarruk. Duduk ini sama dengan duduk ketika tahiyatul akhir dalam sholat.
Duduk bersila:
Bersila
Duduk qurfasha:
qurfasha
Duduk bertinggung:
bertinggung
Duduk iftirasy:
iftirasy
Duduk tawarruk:
tawarruk

Berikut ini adalah beberapa cara duduk yang dilarang Rasulullah SAW:

  1. Duduk Qurfasha ketika mendengarkan khutbah Jum’at.
  2. Duduk berselonjor atau bertelekan tangan ke belakang ketika mendengarkan khutbah Jum’at.
  3. Duduk bertelekan dengan sebelah tangan.
  4. Duduk bersandar miring ke arah sebelah sisi badan ketika sedang makan. Duduk ini adalah duduk seperti duduknya orang-orang yang sombong. Lagipula duduk ini ketika makan akan menyebabkan makanan tidak dapat dicerna dengan baik.
  5. Duduk di kuburan muslim. Namun tentang hal ini, ada pula yang menyatakan bahwa duduk yang dimaksud adalah duduk ketika buang hajat di kuburan muslim (lihat referensi di bawah)

Wallahu’alam bisshawab 🙂

alhamdulillahirabbilalaminReferensi:

  1. Jabir bin Samurah radiallahu-anhu berkata: “Adalah Nabi sallallahu ‘alaihi wassalam setelah bersembahyang Fajar (Subuh), baginda duduk bersila di tempatnya sehinggalah terbitnya matahari yang indah (keputihan sinarnya)”. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan lain-lain, dinukil dan dinilai sahih oleh Imam Nawawi dalam Riyadus Salihin (tahqiq & takhrij Shaikh Syu‘aib al-Arnuth; Maktabah al-Ma’mun, Jeddah 1996) – no: 821.
  2. Abdullah ibnu Umar radiallahu ‘anhuma berkata: “Saya melihat Rasulullah sallallahu ‘alaihi wassalam di halaman Ka’bah, beliau duduk dengan menegakkan kedua lututnya, (iaitu) dengan melingkar kedua tangannya ke sekeliling lututnya, dan ini cara duduk al-Qurfusaa’”. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan dinukil oleh Imam Nawawi dalam Riyadus Salihin – no: 822
  3. Anas bin Malik radiallahu ‘anhu berkata: “Aku melihat Rasulullah sallallahu ‘alaihi wassalam duduk bertinggung sambil makan kurma.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Sahih Muslim – no: 2044.
  4. Syirrid bin Suwaid radiallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah melintas di hadapan aku sedang aku duduk seperti ini, iaitu saya bersandar kepada tangan kiri saya yang saya letakkan di belakang. Lalu baginda bersabda: Adakah engkau duduk sebagaimana duduknya orang-orang yang dimurkai ?” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, dinukil dan dinilai sahih oleh Imam Nawawi dalam Riyadus Salihin – no: 824.
  5. Abu Juhaifah radiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Jangan makan sambil bersandar.” Hadist ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan dinukil oleh Imam Nawawi dalam Riyadus Salihin – no: 746.
  6. Diriwayatkan dari Shohabat Mu’adz bin Anas rodhiyallohu ‘anhu,”Bahwasanya Rosululloh shollolloohu ‘alaihi wa sallam melarang duduk bertinggung (duduk dalam keadaan kedua tangan memeluk kedua lutut) pada hari Jum’at yaitu pada saat imam sedang berkhutbah.” (Hadits Hasan : Abu Dawud no.1110 dan at-Tirmidzi no. 514 dari Shohabat Mu’adz bin Anas rohiyalloohu ‘anhu. At-Tirmidzi berkata : “Hadits ini hasan.” Lihat Hidaayatur Ruwaat II/105 no.1338)
  7. http://hafizfirdaus.com/content/view/119/57/
  8. http://forum.ub.ac.id/index.php?action=vthread&forum=6&topic=2262&page=160
  9. Khusus untuk duduk di kuburan muslim, silahkan dilihat pembasannya dalam http://alislamu.com/content/view/1644/67/ dan http://www.2lisan.com/readmore/pendapat+imam+syafii+tentang+berdoa+duduk+di+kuburan/

bismillahirrahmanirrahim

Dalam satu riwayat dikisahkan bahwa ketika Rasulullah SAW mengimami shalat berjamaah, para sahabat menyadari bahwa setiap kali Rasulullah SAW berpindah gerakan sholat, terlihat tampak sangat kepayahan. Selain itu, setiap gerakan beliau diiringi suara yang aneh, seperti ada yang salah pada persendiannya.

Seusai sholat, sahabat Rasulullah SAW, Sayyidina Umar bin Khatthab bertanya, “Ya Rasulullah, kami melihat seolah-olah baginda menanggung penderitaan yang amat berat. Sedang sakitkah engkau ya Rasulullah?”

“Tidak ya Umar. Alhamdulillah aku sehat dan segar”, jawab Rasulullah.

“Ya Rasulullah, mengapa setiap kali Baginda menggerakkan tubuh, kami mendengar seolah-olah sendi-sendi tubuh baginda saling bergesekan? Kami yakin baginda sedang sakit”, desak Sayyidina Umar penuh cemas.

Akhirnya, Rasulullah pun mengangkat jubahnya. Para sahabatpun terkejut ketika melihat bahwa perut Rasulullah SAW yang kempis tengah dililit oleh sehelai kain yang berisi batu-batu kerikil. Batu-batu itu beliau ikatkan untuk menahan rasa laparnya. Itulah yang menimbulkan bunyi aneh setiap kali tubuh Rasulullah bergerak.

Para sahabat pun berkata, “Ya Rasulullah, adakah bila baginda menyatakan lapar dan tidak punya makanan, kami tidak akan mendapatkannya untuk tuan?”

Baginda Rasulullah pun menjawab dengan lembut, “Tidak para sahabatku. Aku tahu, apapun akan kalian korbankan demi Rasulmu. Tetapi, apa jawabanku nanti dihadapan Allah, apabila aku sebagai pemimpin, menjadi beban bagi umatnya? Biarlah rasa lapar ini sebagai hadiah dari Allah buatku, agar kelak umatku tak ada yang kelaparan di dunia ini, lebih-lebih di akhirat nanti..”

Teramat agung pribadi Rasulullah SAW. Apakah kita akan sanggup mencintanya seperti ia mencintai kita?

alhamdulillahirabbilalaminReferensi:

http://alkisah.web.id/2010/03/cinta-rasulullah-terhadap-umatnya.html

bismillahirrahmanirrahim

Pakaian adalah kebutuhan hidup sekaligus cermin perilaku kita. Pakaian yang baik adalah pakaian yang diridhoi oleh Allah SWT. Berikut adalah pesan Rasulullah SAW dalam memilih pakaian yang baik:

  1. Pakaian yang dikenakan bersih, longgar (tidak ketat), tidak tembus pandang, dan menutupi aurat;
  2. Tinggalkan pakaian yang mewah walaupun kita mampu membelinya. Utamakan sikap tawadhu (rendah hati);
  3. Rasulullah SAW suka memakai gamis dan kain hibarah (pakaian bercorak yang terbuat dari bahan katun);
  4. Untuk  laki-laki, Rasulullah SAW melarang menggunakan pakaian berbahan sutera dan emas;
  5. Jangan menggunakan pakaian yang terlalu panjang, apalagi hingga harus diseret (terkena lantai). Untuk laki-laki, Rasulullah SAW melarang pakaian yang menutupi mata kaki untuk laki-laki karena kesombongan;
  6. Untuk perempuan muslimah, panjangnya hingga menutupi telapak kaki, dan kerudungnya menutupi kepala, leher, dan dada;
  7. Untuk lelaki tidak berpakaian seperti perempuan, demikian juga sebaliknya;
  8. Tidak memakai pakaian yang bertambal atau yang lusuh, karena menurut Rasulullah, Allah senang melihat jejak nikmat Nya pada hamba-Nya;

  9. Mengutamakan pakaian yang berwarna putih, karena Rasulullah juga menyukai warna itu.

Dalam tata cara berpakaian secara umum, ada beberapa hal yang dicontohkan Rasulullah SAW:

  1. Berdo’alah ketika akan berpakaian. Salah satu contohnya adalah: “Alhamdulillahil ladzii kasaanii hadzat tauba warozaqqoniihi min ghoiri haulin minna walaa quwwah“, yang artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah memberikan pakaian ini kepadaku sebagai rizki daripada-Nya tanta daya dan kekuatan dari-ku”;
  2. Berdo’alah ketika akan mengenakan pakaian baru. Doa yang dianjurkan adalah: “Allahumma laka al hamdu anta kasautani hi. As’aluka khairahu wa khaira ma suni’a lahu, wa a’u dzu bika min syarrihi wa syarri ma suni’a lahu“, yang artinya: “Ya Allah bagi Mu segala puji, Engkau telah me¬makaikan pakaian ini kepadaku. Aku mohon kepada Mu kebaikannya dan kebaikan akibatnya. Aku berlindung pula kepada Mu dari kejahatannya dan kejahatan akibatnya”;
  3. Disunahkan memakai pakaian dari sebelah kanan terlebih dahulu;
  4. Berpakaianlah dengan rapi dan indah disesuaikan dengan tempat, tanpa berlebihan dan tidak dipaksakan;

  5. Disunahkan melepaskan pakaian dari sebelah kiri terlebih dahulu.

alhamdulillahirabbilalaminReferensi:

  1. Mu’adz bin Anas Radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Siapa yang menanggalkan pakaian yang mewah karena tawadlu’ kepada Allah padahal ia dapat membelinya, Allah akan memanggilnya pada hari kiamat di muka sekalian manusia untuk disuruh memilih sendiri pakaian iman yang mana yang ia kehendaki untuk dipakainya.” (HR. Tirmidzi)
  2. Hadis riwayat Barra’ bin Azib ra., ia berkata:Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk melaksanakan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendoakan orang bersin (mengucap yarhamukallah), melaksanakan sumpah dengan benar, menolong orang yang teraniaya, memenuhi undangan dan menyebarkan salam. Beliau melarang kami dari cincin atau bercincin emas, minum dengan wadah dari perak, hamparan sutera, pakaian buatan Qas (terbuat dari sutera) serta mengenakan pakaian sutera baik yang tebal dan tipis. (Shahih Muslim No.3848)
  3. Hadis riwayat Hudzaifah bin Yaman ra.: Bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kalian minum dalam wadah emas dan perak dan jangan mengenakan pakaian sutera sebab pakaian sutera itu untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kalian di akhirat pada hari kiamat. (Shahih Muslim No.3849)
  4. Hadis riwayat Ali bin Abu Thalib ra., ia berkata: Dihadiahkan kepada Rasulullah saw. kain sutera bergaris. Rasulullah saw. mengirimkannya kepadaku maka aku pun memakainya. Tetapi aku melihat kemarahan di wajah beliau. Beliau bersabda: Sungguh, aku mengirimkan pakaian itu kepadamu bukannya untuk engkau pakai tetapi aku mengirimkannya agar engkau memotong-motongnya menjadi kerudung buat para wanita. (Shahih Muslim No.3862)
  5. Hadis riwayat Anas bin Malik ra.: Dari Qatadah ia berkata: Kami bertanya kepada Anas bin Malik: Pakaian apakah yang paling disukai dan dikagumi Rasulullah saw.? Anas bin Malik ra. menjawab: Kain hibarah (pakaian bercorak terbuat dari kain katun). (Shahih Muslim No.3877)
  6. Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Allah tidak akan memandang orang yang menyeretkan pakaiannya dengan sombong. (Shahih Muslim No.3887)
  7. Hadis riwayat Abu Hurairah ra.: Ia melihat seorang lelaki menyeret kainnya, ia menghentakkan kakinya ke bumi, lelaki itu adalah pangeran (penguasa) Bahrain. Ia berkata: Pangeran datang, pangeran datang! Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Allah tidak akan memandang orang yang menyeretkan kainnya dengan kecongkakan. (Shahih Muslim No.3893)
  8. Doa berpakaian diatas diambil dari hadits riwayat seluruh penyusun kitab sunan, kecuali Nasa’i, lihat Irwaa’ul Ghalil 4/47
  9. Rasulullah SAW bersabda, ” Sesungguhnya dua benda ini (emas dan sutera) haram atas lelaki ummatku. (H.R.Abu Daud)”
  10. Rasulullah bersabda: Allah melaknati lelaki yang memakai pakaian perempuan, dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki. (H.R. Bukhari)

  11. Doa yang dianjurkan adalah: “Allahumma laka al hamdu anta kasautani hi. As’aluka khairahu wa khaira ma suni’a lahu, wa a’u dzu bika min syarrihi wa syarri ma suni’a lahu”, yang artinya: “Ya Allah bagi Mu segala puji, Engkau telah me¬makaikan pakaian ini kepadaku. Aku mohon kepada Mu kebaikannya dan kebaikan akibatnya. Aku berlindung pula kepada Mu dari kejahatannya dan kejahatan akibatnya”.
  12. http://islam2u.bumicyber.org/index.php?option=com_content&view=article&id=147:36-terjemahan-hadits-shahih-muslim-kitab-pakaian-dan-perhiasan&catid=8:hadis-shahih-muslim&Itemid=13
  13. http://www.mail-archive.com/bicara@yahoogroups.com/msg03125.html
Sesungguhnya dua benda ini (emas dan sutera) haram atas lelaki
ummatku. (H.R.Abu Daud)

bismillahirrahmanirrahim

Pagi itu, matahari mulai naik, namun burung-burung gurun enggan mengepakkan sayapnya. Di suatu mimbar, Rasulullah SAW dengan suara terbata memberikan petuahnya, “Wahai umatku, kita semua ada dalam kekuasaan Allah dan cinta kasih-Nya. Maka taati dan bertakwalah kepada-Nya. Kuwariskan dua hal pada kalian, Al Qur’an dan sunnah. Barang siapa mencintai sunnahku, berarti mencintai aku dan kelak orang-orang yang mencintaiku, akan bersama-sama masuk surga bersama aku.”

Khutbah singkat itu diakhiri dengan pandangan mata Rasulullah yang teduh menatap sahabatnya satu persatu. Abu Bakar menatap mata itu dengan berkaca-kaca, Umar dadanya naik turun menahan napas dan tangisnya. Utsman menghela napas panjang dan Ali menundukkan kepalanya dalam-dalam.

Isyarat itu telah datang, saatnya sudah tiba. “Rasulullah akan meninggalkan kita semua,” desah hati semua sahabat kala itu. Manusia tercinta itu hampir usai menunaikan tugasnya di dunia. Tanda-tanda itu semakin kuat, tatkala Ali dan Fadhal dengan sigap menangkap Rasulullah yang limbung saat turun dari mimbar. Saat itu, seluruh sahabat yang hadir di sana pasti akan menahan detik-detik berlalu, kalau bisa.

Matahari kian tinggi, tapi pintu rumah Rasulullah SAW masih tertutup. Sedang di dalamnya, Rasulullah SAW sedang terbaring lemah dengan keningnya yang berkeringat dan membasahi pelepah kurma yang menjadi alas tidurnya.

Tiba-tiba dari luar pintu terdengar seorang yang berseru mengucapkan salam. “Bolehkah saya masuk?” tanyanya. Tapi Fatimah tidak mengizinkannya masuk, “Maafkanlah, ayahku sedang demam,” kata Fatimah yang membalikkan badan dan menutup pintu. Kemudian ia kembali menemani ayahnya yang ternyata sudah membuka mata dan bertanya pada Fatimah, “Siapakah itu wahai anakku?” “Aku tidak tahu Ayah, sepertinya baru sekali ini aku melihatnya,” tutur Fatimah lembut. Lalu, Rasulullah menatap putrinya itu dengan pandangan yang menggetarkan. Satu-satu bagian wajahnya seolah hendak dia kenang. “Ketahuilah, dialah yang menghapuskan kenikmatan sementara, dialah yang memisahkan pertemuan di dunia. Ialah malaikat maut,” kata Rasulullah SAW.

Fatimah pun menahan ledakan tangisnya. Malaikat maut datang menghampiri, Rasulullah SAW bertanya kepadanya, mengapa Jibril tak ikut menyertai. Kemudian dipanggilah Jibril yang sebelumnya sudah bersiap diatas langit dunia menyambut roh kekasih Allah dan penghulu dunia ini. “Jibril, jelaskan apa hakku nanti dihadapan Allah?” , tanya Rasululllah SAW dengan suara yang amat lemah. “Pintu-pintu langit telah terbuka, para malaikat telah menanti rohmu. Semua surga terbuka lebar menanti kedatanganmu,” kata jibril. Tapi ternyata hal itu tidak membuat Rasulullah lega, matanya masih penuh kecemasan.

“Engkau tidak senang mendengar kabar ini?” tanya Jibril lagi. Rasulullah SAW berkata, “Kabarkan kepadaku bagaimana nasib umatku kelak?”. “Jangan khawatir, wahai Rasul Allah, aku pernah mendengar Allah berfirman kepadaku: ‘Kuharamkan surga bagi siapa saja, kecuali umat Muhammad telah berada didalamnya,” kata Jibril.

Detik-detik semakin dekat, saatnya Izrail melakukan tugas. Perlahan roh Rasulullah ditarik. Nampak seluruh tubuh Rasulullah SAW bersimbah peluh, urat-urat lehernya menegang. “Jibril, betapa sakit sakaratul maut ini”, lirih Rasulullah mengaduh. Fatimah terpejam, Ali yang di sampingnya menunduk semakin dalam dan Jibril membuang muka. “Jijikkah kau melihatku, hingga kaupalingkan wajahmu, Jibril?” tanya Rasulullah SAW pada Malaikat penghantar wahyu itu. “Siapakah yang tega, melihat kekasih Allah direnggut ajal,” kata Jibril. Sebentar kemudian terdengar Rasulullah SAW memekik, karena sakit yang tak tertahankan lagi.

“Ya Allah, dahsyat nian maut ini, timpakan saja semua siksa maut ini kepadaku, jangan pada umatku.” Badan Rasulullah mulai dingin, kaki dan dadanya sudah tak bergerak lagi. Bibirnya bergetar seakan hendak membisikkan sesuatu, Ali segera mendekatkan telinganya. “Uushiikum bis shalati, wa maa malakat aimanuku. (Peliharalah sholat dan santuni orang-orang lemah di antaramu)”.

Di luar pintu tangis mulai terdengar bersahutan, sahabat saling berpelukan. Fatimah menutupkan tangan diwajahnya, dan Ali kembali mendekatkan telinganya ke bibir Rasulullah yang mulai kebiruan. “Ummatii, ummatii, ummatiii” – “Umatku,umatku, umatku” Dan, pupuslah kembang hidup manusia yang mulia itu. Kini, mampukah kita mencinta sepertinya? Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa baarik wasalim ‘alaihi.

Tanpa kita sadari, berkat do’a Rasulullah SAW di atas, sampai kapanpun tidak akan ada seorang umat Rasulullah SAW pun yang mengalami sakaratul maut melainkan telah diringankan sakitnya karena doa beliau tersebut.

Sungguh… betapa cintanya Rasulullah kepada kita…

alhamdulillahirabbilalaminReferensi:

http://www.faizalr.com/2005/08/detik-rasulullah-saw-menjelang.html

bismillahirrahmanirrahim

Sebagaimana Rasulullah SAW mencontohkan cara makan, beliau juga memberikan teladan tentang cara minum. Cara Rasulullah SAW minum adalah sebagai berikut:

  1. Berniat minum karena ibadah kepada Allah SWT;
  2. Memulai minum dengan basmalah: “Bismillah“;
  3. Minumlah dengan tangan kanan;
  4. Tidak bernafas dan meniup air minum di dalam wadah;
  5. Beliau bernafas 3 kali ketika minum. Hembusan nafasnya di luar gelas;
  6. Tidak minum langsung dari teko/ceret;
  7. Dianjurkan lebih minum dalam keadaan duduk (walaupun dalam keadaan berdiri juga diperbolehkan);
  8. Menutup tempat minuman pada malam hari;
  9. Bersyukurlah dengan minuman yang ada dan tidak boleh mencelanya;
  10. Ucapkan hamdalah, “Alhamdulillah“, setelah minum.

alhamdulillahirabbilalaminReferensi:

  1. Diriwayatkan dari Tsabit ia berkata: Anas radhiyallaahu anhu memperlihatkan kepada kami sebuah gelas terbuat dari kayu yang tebal dan disepuh dengan besi. Ia berkata: “Wahai Tsabit, inilah gelas Rasulullah SAW” (HR. At-Tirmidzi)
  2. Anas bin Malik radhiyalaahu anhu berkata, “Rasulullah SAW biasa bernafas tiga kali sewaktu minum.” (HR. Muttafaq ‘alaih)
  3. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika salah seorang dari kalian hendak makan, hendaklah makan dengan tangan kanan. Dan apabila ingin minum, hendaklah minum dengan tangan kanan. Sesungguhnya setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim)
  4. Dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian minum maka janganlah bernafas dalam wadah air minumnya.” (HR. Bukhari no. 5630 dan Muslim no. 263)
  5. Dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk bernafas atau meniup wadah air minum.” (HR. Turmudzi no. 1888 dan Abu Dawud no. 3728, hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani)
  6. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum beliau mengambil nafas di luar wadah air minum sebanyak tiga kali.” Dan beliau bersabda, “Hal itu lebih segar, lebih enak dan lebih nikmat.” Anas mengatakan, “Oleh karena itu ketika aku minum, aku bernafas tiga kali.” (HR. Bukhari no. 45631 dan Muslim no. 2028)
  7. Dari Abu Hurairah, beliau berkata, “Rasulullah melarang minum langsung dari mulut qirbah (wadah air yang terbuat dari kulit) atau wadah air minum yang lainnya.” (HR Bukhari no. 5627)
  8. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa sehingga minum sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya.” (HR. Ahmad no 8135)
  9. Dari Ibnu Abbas beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri.” (HR. Bukhari no. 1637, dan Muslim no. 2027)
  10. Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda, “Tutuplah bejana-bejana dan wadah air. Karena dalam satu tahun ada satu malam, ketika ituturun wabah, tidaklah ia melewati bejana-bejana yang tidak tertutup, ataupun wadah air yang tidak diikat melainkan akan turun padanya bibit penyakit.” (HR. Muslim)
  11. Artikel Ustadz Aris Munandar tentang “Adab-Adab Makan Seorang Muslim” di www.muslim.or.id
  12. Minhaajul Muslim, Abu Bakar Jabir Al-Jazairi
  13. Artikel http://muslimah.or.id/fiqh-muslimah/wahai-anakku-beginilah-cara-minum-rasulullah.html
Powered by: Wordpress | IdWebHost.com |
FreeWebSubmission.com| | ASR Technology |
© 2010 cara-muhammad.com
| Home | Hubungi kami |
Suffusion theme by Sayontan Sinha